Panitia Batal Undang Jokowi ke Reuni Akbar 212

Panitia Batal Undang Jokowi ke Reuni Akbar 212

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 batal mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk hadir pada kegiatan yang digelar 2 Desember 2018 di lapangan Monumen Nasional (Monas) itu. Semula, panitia Reuni 212 menyatakan telah menugasi bagian sekretariat acara untuk mengirimkan surat undangan kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara.

Dalam surat edaran Maklumat Panitia yang diterima Tempo, tertulis bahwa panitia batal mengundang Jokowi karena dianggap Anti-Aksi 212 dan dinilai berupaya mengkriminalisasi ulama dan aktivis 212.



"Iya (benar adanya isi surat edaran itu)," kata Penanggung Jawab Reuni Akbar Mujahid 212, Slamet Maarif saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi, 1 Desember 2018.

Selain itu, dalam maklumat tersebut menyebutkan beberapa poin keputusan lainnya, diantaranya penyanyi Nissa Sabyan (jika hadir) akan diterima sebagai tamu kehormatan namun tidak akan mengisi acara.

Selanjutnya, peserta reuni yang akan hadir disarankan langsung menuju Monas karena semua rangkaian acara Reuni 212 berlangsung di Monas dan kendaraan dipersilakan parkir di area parkir yang sudah disiapkan (IRTI, Lapangan Banteng, Lemhanas, Istiqlal, dll).

Poin selanjutnya, peserta reuni diharapkan sudah ada di Monas selambat-lambatnya sebelum pukul 05.00 WIB agar tidak terkena pengalihan jalur lalu lintas karena adanya kegiatan Car free Day di Jalan Sudirman-Jalan Thamrin.

Panitia juga mengingatkan peserta reuni untuk tidak membawa dan memakai bendera, atribut atau kostum partai politik atau capres dan cawapres apapun, melainkan diserukan membawa bendera merah putih dan bendera tauhid aneka warna.

Poin terakhir, peserta reuni diimbau untuk wajib menjaga ketertiban dan kedamaian serta kebersihan selama acara berlangsung dan taat pada komando panitia. [tco
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita