Kotak Suara dari Kardus Disoal, Tim Prabowo: Daun Pisang Sekalian

Kotak Suara dari Kardus Disoal, Tim Prabowo: Daun Pisang Sekalian

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menghadiri acara deklarasi relawan alumni Universitas Gadjah Mada pendukung Prabowo-Sandi (Relagama PAS 2019) di Joglo Engking Resto, Sleman. Di kesempatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi menyinggung potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019. 

Ketika memberikan sambutannya, Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan menyinggung kotak suara Pilpres 2019 yang menurutnya terbuat dari bahan kardus.

"Kita cermati soal kotak suara yang kardus, kalau memang harus dari kardus, kenapa nggak pakai bungkus daun pisang saja. Mbok ya kalau miskin jangan tanggung-tanggung ya kan, miskin sekalian aja biar bangsa ini kelihatan, kotak suara dari daun pisang sekalian, kelihatan," kata Ferry, Sabtu (15/12/2018).

"Ini sebuah indikator, kami tidak berprasangka, tapi kami mengharapkan jangan mulai memancing sebuah proses kecurangan, jangan memulai," lanjutnya. 

Saat dikonfirmasi ulang seusai acara deklarasi, Fery menyebut pernyataannya itu merupakan sindiran. Yang menjadi penekanannya adalah soal keamanan surat suara yang disimpan dalam kotak suara setelah coblosan berlangsung. 

"Jangan sampai terkesan bahwa terfasilitasi untuk (berbuat curang), kotak itu kan berfungsi menyimpan dan mengamankan surat suara. Jika terjadi apa-apa, ketika terbuat dari kardus, kerawanannya bagaimana, carilah yang lebih aman. Tadi saya menyindir mbok ya jangan begitulah," jelasnya. 

"Negara ini sediakan kotak suara dari kardus itu dalam rangka apa? Dari sisi keamanan yang jadi problem bagi kita, prinsipnya kotak suara menyimpan dokumen hasil Pemilu, dengan sistem coblosan maka surat suara di dalam kotak itu menjadi poin pentingnya," sambungnya. 

Fery mengaku sudah menyampaikan keluhannya itu kepada KPU. "Sudah kami sampaikan waktu pertemuan dengan KPU minggu lalu, waktu bahas DPT kita sampaikan soal kardus itu," ujarnya. 

Fery melanjutkan, informasi yang diterimanya, KPU menyebut kotak suara berbahan karton kedap air. Namun Fery memiliki pandangan lain.

"Dalam hal seperti itu, boleh mengadakan barang jasa apapun, tapi peserta Pemilu berhak mendapat kepastian hasil Pemilu terlindungi datanya. Prinsip dasarnya supaya Pemilu dengan sistem coblosan dan ada surat suara, maka surat suara harus ditempatkan di tempat yang proteksi tinggi, kita bukan soal kardusnya semata, tapi garansi jaminan tidak mudah dirusak, diproteksi," tandasnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita