Jual-Beli Blangko E-KTP Berpotensi Terjadi Kecurangan Pilpres 2019

Jual-Beli Blangko E-KTP Berpotensi Terjadi Kecurangan Pilpres 2019

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus jual-beli blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di situs online dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur harus diusut tuntas. Kasus tersebut berpotensi memunculkan kecurangan kompetisi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Suhud Alynudin mengatakan, praktik jual-beli blangko e-KTP bisa memunculkan pemilih siluman dalam pilpres.

"Ini tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, juga menyangkut keamanan negara," ujar Suhud melalui telepon, Minggu (9/12/2018).

Menurutnya, semua pihak harus diminta pertanggungjawaban atas persoalan tersebut. Termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"DPR harus memanggil Mendagri dan meminta pertanggungjawaban, karena hal ini bepotensi memicu kegaduhan di tahun politik," ucapnya.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang di terima, Jakarta, Jumat (7/12/2018) mengaku sudah mengungkap inisial pelaku penjulan blangko e-KTP. Terduga pelaku yang merupakan anak kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung itu, melakukan aksinya sekitar Maret 2018.

Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri blangko e-KTP," ungkap Bahtiar. [inw]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita