Jokowi Diberikan Gelar Adat Melayu, Panglima Laskar Melayu Kecewa

Jokowi Diberikan Gelar Adat Melayu, Panglima Laskar Melayu Kecewa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo akan diberi gelar adat Melayu, yaitu Datuk Seri Setia Amanah Negara, yang akan dikukuhkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) saat ia berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12) mendatang. Menanggapi hal tersebut, Syarwan selaku Panglima Besar Laskar Melayu Bersatu (LMB) merasa sangat kecewa.

Pria yang juga memiliki gelar Datuk Sri Setia Lela Negara ini menilai, Jokowi belum pantas menerima gelar adat Melayu. Sebab, alasan LAMR menabalkan gelar adat kepada Presiden ke-7 Indonesia tersebut, tidakklah tepat." Saya kecewa lah, makanya saya akan mengembalikan gelar yang diberikan kepada saya," papar Syarwan.

Adapun berbagai alasan mengapa LAMR memberikan gelar adat kepada Jokowi tersebut diantaranya, selama masa pemerintahannya, Jokowi mampu membebaskan Riau dari bencana asap sejak 3 tahun terakhir.

Kemudian, kebijakan Jokowi yang mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), telah membuka peluang yang luas bagi masyarakat adat Melayu Riau. Terutama untuk mengurus pengakuan berbentuk sertifikat milik bersama atas tanah adatnya.

Begitu juga dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit, serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Kebijakan ini dinilai, dapat memberikan peluang kepada masyarakat adat Melayu Riau, untuk mengambil peran dalam pengembalian haknya atas hutan tanah adat yang telah diusahakan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

Terlebih lagi, keputusan Jokowi yang telah merebut Blok Rokan dari tangan Chevron dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN, PT Pertamina, sangat diapresiasi oleh masyarakat Riau. 

Selanjutnya, dibangunnya sejumlah proyek strategis nasional di Riau. Terutama di bidang infrastruktur jalan tol dan pembangkit listrik. Serta rencana mewujudkan embarkasi antara untuk jamaah calon haji Riau, di Kota Pekanbaru yang merupakan ibu kota Provinsi Riau. 

Syarwan menilai, LAMR tidak seharusnya memberikan gelar adat dengan alasan-alasan di atas. Apalagi penghargaan tinggi masyarakat melayu tersebut diberikan saat tahun politik ini.

"Harusnya dibicarakan, sebab itu bukan putusan LAM sendiri, itu bukan putusan Syahril sendiri (Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR), bukan putusan pejabat gubernur sendiri dan harusnya dibicarakan dengan tokoh masyarakat Melayu dari luar,  sebab LAM itu lembaga musyawarah," ujarnya.

Terlebih lagi karena alasan jatuhnya blok rokan kepada tangan pemerintah Indonesia. Ia menilai alasan itu tidak masuk di akal. "Soal blok Rokan, jika mereka tidak memberikan pada Riau masyarakat Riau tetap mendesak dan kita tuntut. Juga soal asap tidak ada yang luar biasa. Harusnya  yang diberikan penghargaan seharusnya adalah menteri Kehutanan, bukan Jokowi," sebutnya.

Sebagai bentuk merealisasikan kekecewaannya, Syarwan berencana untuk mengembalikan gelar adat yang telah dikukuhkan kepada dirinya. "Gelar saya ini gelar permanen, beda dengan gelar bupati yang hanya akan melekat saat ia menjabat, melepaskan gelar ini sebenarnya sangat saya sayangkan, akan tetapi ini adalah harga yang harus saya bayar atas kekecewaan saya ini," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita