Elite PDIP Akui Terima Uang dari Bupati Cirebon Nonaktif

Elite PDIP Akui Terima Uang dari Bupati Cirebon Nonaktif

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus dugaan korupsi Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadi diduga sebagian dananya mengalir ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Uang tersebut diduga untuk acara peringatan hari sumpah pemuda 28 Oktober 2018 silam.

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Andreas Hugo Pareira membenarkan jika ada penerimaan dana dari Sunjaya. Hanya saja dia tidak tahu pasti detailnya.

"Konon seperti itu (Bupati Cirebon berikan sumbangan dana, Red)," ujar Andreas di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).

Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa uang tersebut diterima dalam bentuk sumbangan kader untuk partai. Partai juga tidak mengetahui jika dana tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

"Itu kan kontribusi sumbangan, artinya barang itu datang kita nggak tahu juga, nggak tahu asal-usul," jelasnya.

Meski demikian, anak buah Megawati Soekarnoputri itu juga tidak mengetahui pasti besaran dana yang diberikan oleh Sunjaya kepada PDIP. "Nggak tahu saya (jumlah uangnya berapa, Red)," tandas Andreas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik mencium adanya dugaan aliran dana dari Sunjaya untuk kegiatan partai politik. Untuk membuktikannya, komisi antirasuah bahkan telah memeriksa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan.

Nico dicecar perihal aliran dana terkait suap Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra. Febri menyebut aliran dana yang dimaksud diduga untuk kegiatan partai politik (parpol).

"KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan parpol di bulan Oktober 2018," ucapnya pada awak media, Jumat (30/11).

Pemeriksaan ini, berawal dari adanya pengembalian uang yang diterima lembaga antirasuah ini sebesar Rp 250 juta dari pihak lain. Uang itu diduga sebagai sumbangan kegiatan parpol di hari Sumpah Pemuda.

"KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara," sebut Febri. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita