Aliran Duit Suap di Kemenpora Mulai Tercium, KPK Sudah Tahu Buat Apa

Aliran Duit Suap di Kemenpora Mulai Tercium, KPK Sudah Tahu Buat Apa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi peruntukan dana hibah dalam kasus dugaan suap dari Kementerian Kemenpora ke KONI. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dana diduga untuk pembiayaan pengawasan dan pendampingan (Wasping).

"Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap di Kemenpora, KPK mengidentifikasi peruntukan dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping)," katanya pada awak media, Kamis (27/12).

Dia menjelaskan peruntukan dana untuk pembiayaan pengawasan dan pendampingan tersebut meliputi tiga hal. Pertama, Penyusunan instrument dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet dan pelatih berprestasi multi event internasional.

"Kemudian yang kedua adalah Penyusunan instrument dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019," tambah dia.

Tidak hanya itu, mantan aktivis ICW ini juga menuturkan dana tersebut juga dipergunakan untuk penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

"Saat ini, kami perlu mempelajari dokumen-doken yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan," sebut Febri.

Nantinya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan diharapkan agar bisa datang memenuhi panggilan serta menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya.

"Pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi akan mulai dilakukan pada Januari 2019 nanti. Kami harap saksi-saksi datang memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," tutupnya. [jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA