Wilfrida Soik, Rekam Jejak Prabowo Selamatkan TKI dari Eksekusi Mati

Wilfrida Soik, Rekam Jejak Prabowo Selamatkan TKI dari Eksekusi Mati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi sangat menyayat hati bangsa.

Pasalnya, selain tidak ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia, vonis mati yang dijatuhkan itu ternyata hanya gara-gara Tuty memukul majikan untuk membela diri.

Dalam urusan memperjuangkan nasib pekerja migran, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memiliki rekam jejak yang bagus. Dia pernah menyelamatkan seorang PMI yang hedak dihukum mati di negara tempatnya bekerja.

PMI yang diselamatkan ketua umum Gerindra itu adalah Wilfrida Soik asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang divonis mati pengadilan Malaysia.

Wilfrida batal digantung dan mendapat keringanan hukuman, setelah pada tahun 2014 Prabowo mengirim beberapa pengacara untuk membantu Wilfrida menghadapi kasusnya.

“Pak Prabowo beberapa tahun lalu secara personal membawa lawyer-nya sendiri untuk membela Wilfrida yang waktu itu adalah TKI kita di Malaysia yang akan dihukum mati,” ujar calon wakil presiden pendamping Prabowo, Sandiaga Uno di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta, Rabu (31/10).

Sandi menyebut bahwa langkah mantan Danjen Kopassus tersebut dalam menyelamatkan nyawa warga Indonesia sangat cepat. Sehingga, Walfrida kini menghirup udara bebas.

Dengan rekam jejak itu, mantan wakil gubernur DKI Jakarta yakin pihaknya mampu memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dimana pun berada sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

“Kami berharap bisa memberikan perlindungan kepada seluruh TKI kita yang di luar negeri. Mereka ini pahlawan devisa, kalau kita bisa menciptakan lapangan kerja di sini, mereka mungkin tidak akan kerja di luar negeri untuk mencari sesuap nasi,” bebernya.

Secara tidak langsung Sandi membandingkan kinerja pemerintah saat ini yang dinilainya lambat dalam menangani kasus Tuti yang sudah 7 tahun sebelumnya divonis mati oleh pemerintah Arab Saudi.

“Sudah sepantasnya pemerintah kita melindungi para TKi kita. Kita pastikan seluruh warga negara kita dilindungi dan bagi kami itu adalah suatu hal yang sangat esensial,” pungkas Sandi. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita