Sindir Perjanjian Batu Tulis, Pengamat: Prabowo Antar Jokowi Jadi Gubernur DKI, Mega Malah Khianati

Sindir Perjanjian Batu Tulis, Pengamat: Prabowo Antar Jokowi Jadi Gubernur DKI, Mega Malah Khianati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO – Perjanjian “Batu Tulis” kembali ramai dibicarakan. Perjanjian yang diteken Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri itu berisi kesepakatan politik antara PDI Perjuangan dan Gerindra.

Perjanjian Batu Tulis ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo pada 16 Mei 2009 dengan tujuh poin kesepakatan.

Prabowo awalnya ingin peran wakil presiden dikuatkan seperti perdana menteri. Mega menolak usul itu karena dianggap melawan konstitusi.

Prabowo menerima kesepakatan karena diberi janji bakal disokong menjadi presiden pada Pemilu 2014 seperti ditulis pada poin ketujuh Perjanjian Batu Tulis. 

“Bagaimana dgn perjanjian Batu Tulis? Hubungan baik tapi khianat, wanprestasi. Perjanjian itu dianggap Mega tak berlaku,” tuding Djoko Edhie Abdurrahman, di media sosial, Sabtu (17/11/2018).

Diketahui berdasarkan perjanjian itu, Prabowo bakal diusung Megawati menjadi capres di tahun 2014. Namun Mega justru mengusung kadernya sendiri, Joko Widodo alias Jokowi.

Sementara Prabowo sudah bekerja keras memenangkan Jokowi di Pilgub DKI, sebaliknya, kata Djoko, Prabowo dikhianati.

“Batu tulis menetapkan Prabowo akan diusung Mega jadi Capres, sebaliknya Prabowo usung Jokowi jadi Gub DKI. Jadi Prabowo kerja keras berhasil antar Jokowi,” tandasnya. 



Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis:

KESEPAKATAN BERSAMA
PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014

Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta, 16 Mei 2009 [swr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita