Polisi: Dahnil Anzar Kembalikan Duit Rp 2 M soal Kemah Pemuda

Polisi: Dahnil Anzar Kembalikan Duit Rp 2 M soal Kemah Pemuda

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi menyebut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Duit itu dikembalikan berkaitan dengan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017. 

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Tapi tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macem. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya.

Dahnil hari ini diperiksa soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam tahun 2017. Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah yaitu Ahmad Fanani.

Terkait kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.

Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani dari ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.' [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita