Pemerintah dan Seluruh Ormas Islam Sepakat Tak Melarang Bendera Tauhid Berkibar di Tanah Air

Pemerintah dan Seluruh Ormas Islam Sepakat Tak Melarang Bendera Tauhid Berkibar di Tanah Air

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengumpulkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam terkait kasus pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat (ormas) Islam sepakat bahwa bendera tauhid tidak dilarang di Tanah Air.

"Kesimpulannya semua sudah menerima apa yang sudah diselesaikan, baik masalah hukum, organisasi, oknum-oknum yang terlibat soal itu," kata Wiranto usai Dialog Kebangsaan yang bertajuk "Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa", Jumat (9/11).

Wiranto menceritakan, dialog tersebut berlangsung secara santai dan penuh keakraban. Namun, perdebatan tentang bembakaran tauhid memang cukup sengit.

Hal itu terjadi karena pelaku pembakar bendera menganggap bahwa yang dibakarnya adalah bendera HTI. Sementara pihak lain menganggap bendera tauhid.

"Meskipun sudah mereda tapi perdebatan yang cukup sengit tentang bagaimana pembakaran bendera, yang pembakar anggap bendera HTI sementara kalangan menganggap simbol-simbol tauhid, sehingga terjadi perbedaan tajam," ujarnya.

Meski terjadi berbedaan pandangan, kata wiranto, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus itu sesuai hukum yang berlaku.

"Saya kira pertemuan pagi ini sudah menghasilkan sesuatu yang sangat fundamental, strategis dan penting untuk bergerak kedepan," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ustaz Yusuf Mansyur, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, dan perwakilan sejumlah ormas Islam lainnya.[akurat]

Videoo: Habib Hanif Alatas saat menunjukkan Bendera Tauhid kepada para hadirin yang hadir di Kemenkopolhukam, Jum’at (9/11/2018)


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita