Nah lho! Kemlu RI Bantah Beri Jaminan Pembebasan HRS di Arab Saudi

Nah lho! Kemlu RI Bantah Beri Jaminan Pembebasan HRS di Arab Saudi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Luar Negeri membantah laporan yang menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi telah memberikan jaminan untuk membebaskan Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab dari pemeriksaan pihak berwenang Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pembebasan WNI yang terkena kasus hukum bukanlah bagian dari tugas perwakilan RI di luar negeri.

"Tugas Perwakilan RI bukan membebaskan seseorang, apalagi memberikan jaminan. Setiap orang harus bertanggungjawab sendiri atas tindakannya. Tugas Perwakilan adalah memberikan pendampingan kekonsuleran, untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. Itulah yang dilakukan oleh KJRI Jeddah dalam kasus ini," kata Iqbal kepada media, Kamis (8/11/2018) seperti dikutip OKEZONE.

Pernyataan itu disampaikan untuk mengklarifikasi laporan yang menyebutkan Habib Rizieq dibebaskan dari tahanan pihak berwenang Arab Saudi dengan jaminan dari Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Padahal sebelumnya, calon wakil presiden Ma'ruf Amin menyatakan Habib Rizieq bebas karena dijamin konjen RI.

"Ya bagus, dia bebas karena dijamin oleh Konsulat Jenderal (Konjen) kita di sana," kata kata Ma'ruf usai rapat pleno Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis 8 November 2018 seperti dikutip VIVA.

Pernyataan Ma'ruf Amin ini jadi sorotan warganet.








BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita