Mahfud: Dulu Kita Jatuhkan Pak Harto karena KKN, Apa Kita Gak Merasa Berdosa Sekarang KKN Lebih Banyak?

Mahfud: Dulu Kita Jatuhkan Pak Harto karena KKN, Apa Kita Gak Merasa Berdosa Sekarang KKN Lebih Banyak?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO – Video lawas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menyeruak di lini masa media sosial. Dalam video itu, Mahfud menyoroti soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Mahfud MD tak menyangsikan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto sebagai rezim yang syarat dengan KKN. Sebab itu, dia pun turun ke jalan, ikut berdemo menjatuhkan rezim Soeharto.

“Sekarang KKN lebih banyak dari Soeharto, iya dong lebih banyak. Zaman reformasi lebih parah (korupsinya), vertikal horizontal KKN sudah pasti, utangnya lebih banyak,” kata Mahfud MD acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa malam, 24 Mei 2016. 

“Dulu, yang korupsi Golkar saja. Sekarang semua partai. Pak Karni (Karni Ilyas) boleh tanya saya secara spontan, siapa yang korupsi di partai ini. Saya hafal 10 partai yang sekarang punya nama di parlemen,” ujarnya.

Mahfud MD juga menyebut indeks gini rasio di era Soeharta 0,200 masih agak imbang dan merata pendapatannya.

“Sekarang ini, perhari ini 0,435 audah sangat dilamou merah itu. Artinya begini, kalau kita dulu menjatuhkan Pak Harto oleh karena dia KKN, apa kita sudah tidak merasa berdosa sekarang ini kepada pak Harto, KKN nya lebih banyak,” kata Mahfud. 



Mahfud juga tidak mempermasalahkan bila mantan Presiden ke-2 Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab, semua mantan Presiden pasti mempunyai kesalahan. 

“Saya berpikir secara politik diperdebatkan, secara hukum berdasarkan UU nomor 20 tahun 2009, Pak Harto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ada 13 syarat, menenuhi syarat Pak Harto,” katanya. [swr]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA