Mahasiswa akan Diwajibkan Punya NPWP

Mahasiswa akan Diwajibkan Punya NPWP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa seluruh mahasiswa di Indonesia akan diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Hal itu juga merupakan kelanjutan kerja sama yang dilakukan Kementerian Keuangan dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Namun, Sri Mulyani ingin agar wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir secara langsung kepada jajaran rektor universitas di Indonesia.

"Jadi beliau juga menginginkan antar mahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri. Karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Urusan Kementerian keuangan, kata Sri Mulyani, melalui Direktorat Jenderal Pajak hanya akan memberikan materi pembekalan terhadap seluruh mahasiswa akan pentingnya pajak bagi kehidupan.

"Kita masuk ke kampus dan ada baiknya kita semua dibantu untuk memberikan pemahaman," jelas dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada seluruh masyarakat termasuk mahasiswa agar tidak khawatir jika diwajibkan memiliki NPWP.

Pasalnya, kewajiban membayar pajak berlaku bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan (PTKP), jika di bawah bahkan tidak memiliki penghasilan namun sudah memiliki NPWP tidak dikenakan pajak.

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan jumlah mahasiswa sebanyak 7 juta orang, dengan catatan setiap tahunnya ada 1,8 juta mahasiswa yang lulus.

"Ini adalah potensi pajak. Sehingga kalau ini bisa masuk, dan sekaligus dia keluar saat wisuda dia sekaligus menerima kartu NPWP itu akan bagus sekali," kata Nasir.

Mengenai tingkat kesadaran pajak, Nasir mengungkapkan baru beberapa fakultss yang menyisipkan pengetahuan pajak pada mata kuliah umum. Seperti Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Kedokteran.

"Kami coba MKU yang di UU, ada 10 SKS kami ingin memasukkan unsur yang sangat penting bagaimana mengenerate penerimaan negara. Sehingga masalah perpajakan bisa in building dalam mata kuliah, sehingga bisa di blend dalam satu sistem yang terkait di semua bidang ilmu," jelas dia. [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA