KNKT Harus Laporkan Data dan Fakta dari Black Box 1 Bulan setelah Tanggal Kecelakaan Lion Air JT 610

KNKT Harus Laporkan Data dan Fakta dari Black Box 1 Bulan setelah Tanggal Kecelakaan Lion Air JT 610

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus memberikan laporan yang didapat dari black boxatau kotak hitam satu bulan setelah waktu kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, yaitu Senin (29/10/2018).

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan investigator KNKT, Ony Soerjo Wibowo saat ditemui di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Ony menjelaskan, laporan tersebut adalah preliminary report,yaitu laporan data dan fakta yang didapat dari black box tanpa disertai penjelasan dan penyebab.

Kronologi kejadian akan disajikan secara runtut, termasuk juga menampilkan profil organisasi dan kru pesawat.

Namun, jelas Ony, yang disajikan hanya pengalamannya saja dengan tidak disebutkan nama dan alamatnya.

"Tidak dijabatkan untuk melindungi yang bersangkutan, isinya pengalaman dia saja, tingkat kesehatan dia," ujarnya.

Selain itu, preliminary report juga akan menyajikan data cuaca yang terekam.

Ony menegaskan, hasil preliminary report tersebut pasti akan diumumkan ke publik.

"Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja, dan akan kita beritahu ke publik. Masyarakat harus tahu," papar Ony.

Ony menjelaskan, tahapan awal yang akan dilakukan KNKT dalam memverifikasi data dari black box pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 adalah menngunduh atau memindahkan data dari black box.

Diperkirakan, pemindahan data ini akan memakan waktu hingga dua jam.

Sementara, untuk menganalisis data dan memuatnya dalam sebuah laporan untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat, KNKT sendiri memiliki waktu satu tahun.

"Sesuai acuan Peraturan Menteri Perhubungan kami diberi waktu 1 tahun untuk menyelesaikan laporan," kata Ony.


Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian dari Black Box Pesawat Lion Air PK-LQP ditunjukan di dalam Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Flight Data Recorder (FDR) Pesawat Lion Air PK-LQP ditemukan oleh penyelam dari Batalion Intai Amfibi TNI AL.
Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian dari Black Box Pesawat Lion Air PK-LQP ditunjukan di dalam Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Flight Data Recorder (FDR) Pesawat Lion Air PK-LQP ditemukan oleh penyelam dari Batalion Intai Amfibi TNI AL. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, pihak Boeing sudah bergabung untuk melaksanakan joint investigation atau investigasi bersama atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Haryo menuturkan, sebagai produsen pesawat 737 Max 8 yang digunakan Lion Air, Boeing berkewajiban untuk menginvestigasi kecelakaan tersebut.

"Kami tadi sudah berbagi program masing-masing dan ada beberapa kelompok kerja yang sudah kami buat," kata Haryo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Joint Investigation ini diharapkan bisa mempercepat dan mengoptimalkan penyelidikan penyebab jatuhnya Lion Air yang registrasi PK-LQP.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (1/11/2018), kotak hitam atau black box pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat ditemukan pada Kamis (1/11/2018) siang.

Setelah ditemukan, kotak hitam ini dibawa oleh Kapal Riset Baruna Jaya I milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kotak hitam ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sertu Marinir Hendra Saputra, anggota tim penyelam TNI AL, di kedalaman sekitar 30 meter.

Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Haryo Satmiko mengatakan bahwa kotak hitam yang ditemukan merupakan FDR (flight data recorder) atau perekam data penerbangan.

Melansir dari abc.net.au, FDR mencatat hal-hal penting terkait penerbangan seperti kecepatan udara, ketinggian, percepatan vertikal dan aliran bahan bakar.

Sementara itu, CVR (cockpit voice recorder) atau perekam suara kokpit hingga Jumat (2/11/2018) pukul 09.00 WIB masih belum ditemukan.

CVR berfungsi untuk melacak interaksi kru dengan satu sama lain dan kontrol lalu lintas udara.



BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita