Kasus Meikarta, KPK: Enggak Mungkin Uang Suap dari Kantong Pribadi

Kasus Meikarta, KPK: Enggak Mungkin Uang Suap dari Kantong Pribadi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki asal-usul uang suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Waki Ketua KPK Alexander Marwata menduga, kecil kemungkinan uang haram tersebut keluar dari kantong pribadi karyawan Lippo, yaitu Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

"Rasa-rasanya kalau untuk perusahaan enggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

KPK telah melakukan pendalaman asal-usul uang suap tersebut, dengan menggali keterangan dari CEO Lippo Group, James Riady.

Alexander menegaskan, dalam kasus Meikarta suap kepada birokrasi tentu bertujuan mencari keuntungan untuk perusahaan. Sehingga, perlu didalami apakah dana itu dari Lippo Group sebagai induk pelaksana proyek atau dari mana.

"Ketika pengurus menyuap, izin kan keluar. Izinnya kan bukan buat orang itu, untuk korporasi dong," ujar dia. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita