Jokowi Gandeng Yusril, Fahri: Kita Lihat Apakah Beliau Dipakai atau Hanya Dipajang

Jokowi Gandeng Yusril, Fahri: Kita Lihat Apakah Beliau Dipakai atau Hanya Dipajang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menghargai keputusan calon presiden (capres) petahana Joko Widodo atau Jokowi menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai lawyernya.

Menurut Fahri, langkah tersebut merupakan ikhtiar petahana untuk tidak lagi nampak anti-Islam atau mengidap Islamophobia.

Termasuk ketika Jokowi menunjuk Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai calon wapres pendampingnya pada Pilpres 2019.

"Jadi, apapun itu (keputusan petahana) perlu dihargai, tapi apakah serius?," kata Fahri di Jakarta, Jumat (8/11/2018).

Selain hak setiap orang untuk memilih, dirinya juga menyebut bahwa Ketum MUI dan Ketum PBB yang merupakan politisi Islam itu, juga punya peran simbolik. 

Peran simbolik ini, lanjut Fahri, di satu sisi seperti penting bagi petahana, tapi peran simbolik itu harus dibuktikan apakah secara substantif pemerintah memang berubah.

"Ini memang tahun politik, semua gerak tokoh akan diberi makna politik. Tapi, kepentingan kita adalah bersaksi apakah pemerintah telah menyadari kesalahannya dan 2 langkah besar itu dilakukan sebagai koreksi total. Jika bukan koreksi total sayang sekali," ujar politisi dari PKS itu.

Dua langkah besar yang dimaksud Fahri yakni pemerintah dalam menangani pembakaran bendera Tauhid, dan penanganan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. 

Untuk dua hal tersebut, dirinya sangat menyayangkan bahwa pemerintah tidak punya penasihat yang baik selama ini.

"Nah sekarang, coba tanya penasihat Hukum yang baru (maksudnya Yusril Ihza Mahendra), saya yakin beliau akan koreksi sikap pemerintah. Sikap Prof. YIM selama ini dalam pengertian saya bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Itu lah sebabnya beliau menjadi lawyer HTI, dan lain-lain?" jelasnya.

Menurut penilaian Fahri, kemampuan Yusril Ihza Mahendra selama ini yang tidak saja sering menang di pengadilan umum, bahkan di peradilan Konstitusi, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang beliau akan diuji, apakah beliau 'direkrut' untuk kepentingan simbolik petahana atau kepentingan yang nyata? Jadi, mari kita lihat adanya apakah beliau (Yusril) dipakai atau sekedar dipajang," tutur Fahri. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita