HRS Ingatkan Penyebar Fotonya: Pihak Saudi akan Mengejar Mereka, Bisa Kena Pancung!

HRS Ingatkan Penyebar Fotonya: Pihak Saudi akan Mengejar Mereka, Bisa Kena Pancung!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyebut kepolisian Saudi Arabia marah karena ada penyebaran fotonya ketika menanyainya soal benda yang disebutnya poster yang tertempel di rumahnya. Menurut Rizieq, polisi Saudi meminta melapor yang kemudian disetujuinya.

"Dari laporan yang kita buat, maka pihak aparat keamanan Saudi akan mengejar mereka, yaitu mereka melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap penghuni rumah tanpa izin penghuni rumah, membuat poster membuat masalah," kata Habib Rizieq saat live video via YouTube, Jumat (9/11/2018).

Menurut Habib Rizieq, para pelaku itu bisa dijerat UU ITE di Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta Riyal atau Rp 8 miliar. Selain itu, Habib Rizieq juga menyebut para pelaku bisa dijerat UU Spionase.

"Tidak sampai disitu karena ini bisa dikenakan UU Spionase. Karena kalau terbukti mereka nanti tertangkap melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia, mereka bisa dikenakan hukuman pancung," ucapnya.

Menurutnya, kepolisian Saudi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menentukan sudut dari gedung mana. Polisi Saudi, lanjut Habib Rizieq, saat ini sedang melakukan pencarian.

"Kita doakan saja semoga pelakunya akan tertangkap," kata Habib Rizieq.

[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita