Hotman Paris Marah dan Protes Vonis Hakim Kasus Baiq Nuril: Tuhan Bebaskan Wanita Ini!

Hotman Paris Marah dan Protes Vonis Hakim Kasus Baiq Nuril: Tuhan Bebaskan Wanita Ini!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - HOTMAN Paris Hutapea, pengacara kondang, akhirnya membongkar vonis hakim kasus Baiq Nuril Maknun.

Hotman Paris Hutapea menunjukkan salinan putusan vonis Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, terhadap Baiq Nuril Maknun.

Kasus pelecehan seksual Baiq Nuril justru kini menjadi terbalik.

Polisi tidak memproses hukum pelaku pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun, tetapi menjadi tersangka korban dan  kini divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) meski sebelumnya divonis bebas oleh PN Mataram.

Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya pun marah dan protes.

Hotman Paris Hutapea kemudian mengunggah potongan salinan putusan PN Mataram yang bebas murni terhadap Baiq Nuril Maknun

Dalam penggalan salinan putusan majelis hakim PN Mataram disebutkan,  "... tidak ditemukan data-data terkait dengan maksud pemeriksaan," yaitu '... terkait dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan .... (tulisan tidak jelas) dokumenm yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Hotman Paris Hutapea memberi tanda lingkar pada satu alinea penggalan putusan majelis hakim PN Mataram tersebut.

Salinan putusan majelis hakim terhadap Baiq Nuril Maknun yang diberi tanda khusus Hotman Paris Hutapea berbunyi sebagai berikut : "menimbang, bahwa berdasarkan validasi bukti digital elektronik sebagaimana catatan data umum hasil pemeriksaan terhadap barang bukti digital Nomor 220-XII-2016-CYBER yang terdidi dari 5 (lima) sub barang bukti digital oleh Tim Pemeriksaan Digital Forensik pada Subdit IT & Cybercrime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (vide: halaman 3-4), dan Analisis Hasil Pemeriksaan terhadap 5 (lima) sub barang bukti digital... yang pada pokoknya telah diperoleh analisis, bahwa "tidak ditemukan data-data terkait dengan maksud pemeriksaan," yaitu '... terkait dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan .... (tulisan tidak jelas) dokumenm yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Hotman Paris Hutapea sendiri kemudian menulis status di akun instagramnya, Jumat (16/11/2018) siang ini yang menunjukkan kemarahan dan seperti putus asa melihat kejanggalan sampai dia pun minta bantuan Tuhan.

"Oh Tuhan jangan biarkan wanita hambamu ini di penjara! ( ini copi putusan pn yg bebaskan nuril) ! Please My God! Do something! Pleaseeeee muzizatmu!" ujar Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea yang tengah berlibur bersama keluarga di Italia menulis lagi, "Ini hasil review keluarga hotman paris dari Milan Italia! Ayok semua Rakyat indonesia bersuara berjuangggg! Ini waktumu menolong yg lemah! Kasus Mbak Nuril."

Simak staus Hotman Paris Hutapea berikut ini.


Komentar Netizen terhadap Status Baiq Nuril Maknun

Pernyataan Hotman Paris Hutapea terkait kasus pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun yang kini jadi terpidana mendapat sejumlah komentar netizen.

lisa_nasution1 Maju terus bang @hotmanparisofficial membela yg benar

donny_satria26 Calon Menkumham RI masa depan

akmalslipknothers sukses terus tulang @hotmanparisofficial

mario_indra654 @hariyono_jo ada uang di balik palu

vapejenggot Tolong push bang

dionmraf mangat bre

permatasarileny Bang @hotmanparisofficial tolong bantuin mbak nuril... Vonis yg g adil

fakdashi Sikatttt!!!!

lovely_pasaribu Ayoooo buat petisi

sitisyamsiahsetiawan Semoga saja si mbak bisa bebas. Kalau pun harus bayar denda 500jt. Kumpulin koin Rp. 100 buat bayarnya. Biar malu yang nuntut 500jt.

soekail Mantap bang...semangat ibu nuril...

annidaisma Ayok bang semangat !!!!!

eka_lia_febrianti Tulang... we love u

melodydiana Sayang bang hotman banget.. Tuhan selalu pakai bang hotman luar biasa dan Dapat menolong orang yg Lemah seperti mba nuril [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita