Hingga Hari ke-510, Jokowi Enggan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Hingga Hari ke-510, Jokowi Enggan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Pelaku kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga terungkap. Hal ini masih membuat publik bertanya-tanya siapa sebenarnya aktor dan otak intelektual yang berani meneror aktivis antikorupsi tersebut.

Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hari ke-510 belum berani mengungkap siapa pelaku penyerangnya. Padahal tim advokasi sudah meminta agar Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Ada yang ngaku sebagai Presiden, sebagai Kapolri, sebagai pimpinan KPK tapi kebijakannya tidak dipakai (untuk menangkap siapa pelakunya)," kata Haris di Jakarta, Minggu (11/11).

Kuasa hukum Novel ini menyebut, Novel dan keluarganya mempunyai semangat untuk menyelesaikan kasusnya. Namun itu tidak sejalan dengan pertimbangan pemerintah yang hanya tidak tegas untuk mengusutnya.

"Ternyata KPK, Presiden dan Polri. Mereka enggak ada apa-apanya sama Novel. Jadi saya bisa bilang Novel dengan bebannya bisa melewati," ungkap Haris.

Oleh karena itu, Haris memandang rezim Jokowi-JK enggan mengusut tuntas siapa pelaku dan aktor intelektual penyerangan terhadap Novel.

"Tapi lembaga yang mempunyai kewenangan dengan Undang-Undang tidak bisa menyelesaikannya," pungkasnya. [jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA