Habib Hanif: Pemerintah dan Ormas Sepakat Bendera Tauhid Harus Dijunjung Tinggi

Habib Hanif: Pemerintah dan Ormas Sepakat Bendera Tauhid Harus Dijunjung Tinggi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Santri Indonesia Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pemerintah dan seluruh pimpinan ormas sepakat tidak ada larangan untuk bendera Tauhid.

Habib Hanif mengatakan, seluruh ormas dan pemerintah sepakat bahwa bendera dengan kalimat tauhid tidak dilarang di Indonesia. Sehingga, kata dia, bendera tauhid ke depannya harus dijunjung tinggi.

"Bendera tauhid seperti dan dengan warna apapun tidak boleh di-sweeping lagi, tidak boleh dilarang lagi, tidak boleh dikucilkan lagi, ini sudah menjadi kesepakatan negara kesatuan Republik Indonesia, apalagi dibakar," kata Habib Hanif, Jum'at (9/11/2018).

Habib Hanif pun menunjukkan perbedaan bendera HTI dan bendera tauhid. Dalam contoh gambar yang ditunjukkannya, bendera HTI juga mengandung unsur kalimat tauhid, namun ada nama Hizbut Tahrir Indonesia di bagian bawahnya.

Menurut Habib Hanif, bendera HTI sudah didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri dan tercantum dalam AD/ART ormas HTI. Sedangkan bendera yang hanya ada kalimat tauhid bukan lah milik ormas HTI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membenturkan bendera tauhid dengan bendera merah putih.

"Jangan dibentur-benturkan dengan bendera merah putih. Kita bangga dengan merah putih sebagai negeri kita, dan kita bangga dengan tauhid sebagai keyakinan umat Islam. Jangan pernah dibentur-benturkan," kata dia. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita