Dahnil Anzar: Pendukung Jokowi Politisasi Tampang Boyolali

Dahnil Anzar: Pendukung Jokowi Politisasi Tampang Boyolali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koordinator juru bicara tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga), Dahnil Anzar Simanjuntak, menuding pendukung Joko Widodo (Jokowi) mempolitisasi ucapan Prabowo soal tampang Boyolali. Dia mengatakan pihak yang melaporkan Prabowo ke polisi karena ucapan tampang Boyolali itu adalah pendukung Jokowi.

"Yang melapor itu 'kan pendukungnya Pak Jokowi ya 'kan, pengacaranya itu bawa orang mengatasnamakan Boyolali," kata Dahnil di Jakarta, Sabtu, 3 November 2018.

Dahnil merasa yakin bahwa pendukung Jokowi-lah yang melaporkan Prabowo melihat latar belakang kuasa hukum yang mendampinginya, yakni Muannas Alaidid. Muannas adalah calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia. PSI masuk koalisi pendukung Jokowi dalam pemilihan presiden 2019.

Selain itu, menurut Dahnil, keterlibatan pendukung Jokowi dalam aduan ke polisi terlihat dari pihak yang paling aktif berkicau di media sosial menggoreng isu ini. "Di sosmed anda bisa lihat siapa yang terus menerus memproduksi kata seolah Pak Prabowo menebar kebencian," kata dia.

Sebelumnya, seorang warga asal Boyolali, Dakun, melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya terkait potongan video pidatonya soal masuk hotel dan 'tampang Boyolali'. Prabowo menyampaikan pidato itu saat meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno Kabupaten Boyolali, Selasa, 30 Oktober 2018.

Dalam acara itu, hadir sejumlah purnawirawan TNI dan ibu-ibu relawan pendukung Prabowo-Sandiaga. Dalam video utuh yang beredar, Prabowo awalnya bicara soal rendahnya kesejahteraan masyarakat. Dia berguyon tampang Boyolali yang belum pernah masuk hotel mahal.

Muannas membantah tudingan Dahnil Anzar. Dia mengatakan tudingan Dahnil hanya upaya untuk membela diri. Dia mengatakan laporan polisi yang dibuat murni atas inisiatif pribadi, bukan karena dirinya maupun orang yang dia dampingi adalah pendukung Jokowi. "Jejak saya melaporkan ujaran kebencian itu berdasarkan Cyber Indonesia, enggak ada PSI," kata dia. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita