Wartawan Dilarang Liputan dan Dicopot, Demokrat: Perlu Diperiksa juga Bu Risma-nya

Wartawan Dilarang Liputan dan Dicopot, Demokrat: Perlu Diperiksa juga Bu Risma-nya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyesalkan adanya surat dari Sekretaris Daerah Pemerintah (Sekda) Kota Surabaya yang meminta pergantian personel wartawan.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya oleh Pembina Tingkat I, Muhammad Fikser, Pemkot Surabaya meminta agar wartawan JTV bernama Dewi diganti. Surat tersebut beredar di WhatsApp Group (WAG).

Surat Humas Pemkot Surabaya

Ferdinand memang mengaku belum tahu tentang keberadaan surat tersebut. Namun dia menyesalkan jika benar surat itu diterbitkan karena Walikota Surabaya, Tri Rismaharini enggan dikritisi. Menurutnya, hanya orang sakit yang enggan dikritisi. 

"Saya belum dengar ini. Tapi kalau ada kepala daerah minta wartawan dicopot karena enggan ditanya isu sensitif, saya pikir perlu diperiksa juga Bu Risma-nya," katanya saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tak setuju jika seorang kepala daerah bertindak arogan seperti itu. Meski demikian, Ferdinand tak ingin terlalu banyak berspekulasi tentang kejadian itu.

"Mungkin lagi datang bulan," pungkasnya. 

Sebelumnya permasalahan ini berawal dari sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) yang Dewi meliput kedatangan tim kirab nusantara GP Ansor Jawa Timur pada Senin (9/10) lalu. Melalui Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser, Dewi dilarang untuk datang atau meliput di setiap acara Risma.  

"Mulai hari ini Mbak Dewi gak usah datang kalo ada acaranya ibu (Risma). Ibu tidak berkenan kalau ada sampean (Anda)," kata Dewi menirukan ucapan Fikser saat itu. [rmol / jtm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita