Usai Dimakzulkan Karena Selingkuh, Mantan Bupati Katingan Dimiskinkan

Usai Dimakzulkan Karena Selingkuh, Mantan Bupati Katingan Dimiskinkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tidak ada lagi yang dimiliki Ahmad Yantenglie. Setelah dia dimakzulkan dari jabatannya sebagai bupati Katingan karena terlibat perselingkuhan, kini seluruh asetnya disita polisi. Penyitaan itu bagian dari pemiskinan.

Aset itu, rencananya, segera dilelang. Penahanan dan penyitaan aset Yantenglie itu dilakukan karena yang bersangkutan tersandung kasus raibnya kas daerah (kasda) Pemerintah Kabupaten Katingan Rp 35 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN).

Yantenglie ditahan sejak Senin (8/10). ''Yang bersangkutan kami tahan 20 hari di Polda Kalteng agar tidak melarikan diri,'' terang Dirtahti Polda Kalteng AKBP Gatot Daryadi. Yantenglie dijebloskan ke tahanan biasa. ''Tidak ada unsur pembedaan,'' imbuhnya.

Wadireskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo menambahkan, kerugian yang ditimbulkan raibnya kasda Katingan itu sangat besar. Karena itu, Yantenglie ditahan dan asetnya disita. ''Nominal aset yang disita belum diketahui secara pasti,'' katanya.

Aset Yantenglie yang disita bukan hanya harta tak bergerak, tetapi juga harta bergerak. Semua aset yang disita tersebut berada di Katingan. Polisi akan berusaha maksimal mengungkap aset Yantenglie sampai memenuhi nilai Rp 35 miliar. Sebab, polisi menyakini Yantenglie memiliki aset di luar Katingan dan Kalimantan Tengah.

Karena itu, polisi pun memeriksa Yantenglie secara intensif. Istrinya, Farida Yeni, juga diperiksa. ''Memang tidak tertutup kemungkinan aset yang lain berada di luar Kalteng. Namun, terlebih dahulu kami melakukan penyisiran di Katingan,'' jelas Teguh.

Kerja Polda Kalteng itu diapresiasi DPRD Katingan. Sebab, dewan menilai, sudah seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab atas raibnya kasda Katingan tersebut. Dan, Yantenglie dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

''Kami berterima kasih kepada kepolisian atas mulai terangnya kasus hilangnya kasda Katingan ini,'' ujar Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nussa kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Pihak kepolisian diharapkan menelusuri semua aset Yantenglie. Khususnya yang diduga menggunakan dana APBD Rp 35 miliar tersebut. ''Kami ingin (kasus itu) diungkap sampai akar-akarnya. Saya yakin (Yantenglie) tidak melakukan sendiri,'' tegasnya.

Sebelum ditahan dan asetnya disita, Yantenglie tersandung masalah perselingkuhan dengan istri polisi. Gara-gara kasus tersebut, dia dimakzulkan. Setelah dilengserkan, Yantenglie ditetapkan sebagai tersangka kasus raibnya kasda Katingan Rp 35 miliar. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita