Tim Prabowo soal Hari Antihoaks: Jokowi Harusnya Jadi Bapak Kebohongan

Tim Prabowo soal Hari Antihoaks: Jokowi Harusnya Jadi Bapak Kebohongan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar menanggapi usulan kubu Jokowi-Ma'ruf yang mendesak agar tanggal 3 Oktober dijadikan sebagai Hari Antihoaks Nasional.

Menurut Dahnil, tak adil jika menyematkan simbol hoaks hanya kepada Ratna Sarumpaet atau kubu Prabowo. Sebab, pemerintah Jokowi-JK juga dinilai sering menyampaikan hoaks karena banyak janji tak terpenuhi. 

Salah satu di antaranya, janji pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, tapi nyatanya hanya mencapai 5 persen. 

“Jadi justru yang harusnya dipahami adalah jangan lupa bahwa ada janji dulu 7 persen pertumbuhan ekonomi, ternyata 5 persen kan bohong tuh. Lalu ada kabinet ramping, kemudian gemuk, nah itu yang bohong. Kemudian ada katanya tidak akan impor, kemudian bohong nyatanya impor,” kata Dahnil saat dihubungi, Kamis (4/10).

Atas dasar itu, lanjut Dahnil, Presiden Joko Widodo juga tepat untuk diangkat sebagai Bapak Kebohongan Nasional. Bahkan, kata Dahnil, dengan banyaknya janji yang tak terpenuhi, maka Jokowi tak patut untuk memimpin Indonesia kembali. 

“Nah deretan kebohongan lainnya juga banyak yang tepatnya kita bisa ngangkat menjadi Bapak Kebohongan Nasional nanti, terkait dengan janji-janji itu. Jadi Bapak Kebohongan Nasional ini yang harus tidak boleh lagi memimpin,” tegas Dahnil. 

“Ya yang berbohong itu adalah dia (Presiden Jokowi) yang berjanji pertumbuhan ekonomi 7 persen, kemudian berbohong,” imbuhnya. 

Di sisi lain, tambah Dahnil, Prabowo hanya menjadi korban dari rekayasa penganiayaan yang dibuat oleh Ratna. Sehingga, ia menilai, tidak tepat apabila Prabowo dianggap turut ikut menyebarkan berita bohong. 

“Kami terang adalah korban kebohongan dari Bu Ratna Sarumpaet, jadi tentu kita serahkan sepenuhnya proses sosial dan proses politik maupun hukum terkait dengan Bu Ratna Sarumpaet ini,” tuturnya. 

Menurut Dahnil, kubu Prabowo tidak akan melaporkan Ratna ke pihak kepolisian, sebab sejauh ini sudah banyak laporan terhadap Ratna yang dibuat oleh beberapa pihak. 

“BPN melalui Pak Prabowo secara resmi kan sudah menyatakan memberhentikan yang bersangkutan, dan menyerahkn kepada pihak kepolisian bila ada proses hukum yang ingin ditegakkan. Nah kemudian pelaporan terhadap Bu Ratna kan sudah banyak dilakukan berbagai pihak, jadi kita serahkan proses hukumnya seperti apa yang sudah berlangsung,” tutupnya. [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita