Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Saya Mohon Sekali Kepolisian agar Hentikan Ini

Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Saya Mohon Sekali Kepolisian agar Hentikan Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah melalui program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne, Selasa (9/10/2018).

Fahri Hamzah menuturkan kasus Ratna Sarumpaet merupakan sebuah ujian yang harus dilalui dengan baik.

Ujian, kata Fahri Hamzah, ditujukan untuk kepolisian hingga rakyat Indonesia.

"Kasus Ibu Ratna ini sebenarnya ujian saja, dari semua yang harus kita lalui dengan baik," kata Fahri Hamzah.

"Saya mohon dengan sangat kepada kepolisian. Ini juga ujian bagi kepolisian, kebesaran jiwanya, kebesaran hatinya, kelurusannya di hadapan hukum itu akan diuji sekarang," imbuh dia.

Menurutnya, pengakuan kebohongan Ratna Sarumpaet seharusnya sudah selesai dan tidak perlu dikaitkan dengan politik.

"Sebab kalau Ibu Ratna sudah membuat pengakuan seperti itu, sebetulnya sudah selesai. Beliau mengatakan tolong fokus kepada saya. Permohonan untuk fokus kepada dia, itu sebenarnya kompleks, menurut saya, permintaan itu," ujar Fahri Hamzah.

"Kita semua mengenal Ratna Sarumpaet dia bukan figur yang bersembunyi, di balik batu-batu, lalu tiba muncul menjadi sesuatu. Dia manusia sejarah indonesia, hidupnya di panggung Indonesia terlalu kentara, nampak.

Jangan menilai dia seperti orang kemarin sore yang tiba-tiba muncul. Terus tiba-tiba kemudian kita menggunakan energi negatif kita untuk menilai dan mempersengketakan ini sebagai sesuatu yang layak kita menangkan. Saya kira nggak ada kemenangan dalam hal ini," jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah meminta, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terlibat tapi bersikap netral.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar kepolisian menghentikan kasus pada Ratna Sarumpaet.

"Saya ingin menyimpulkan ini sebagai permohonan saja, saya mohon sekali kepada kepolisian agar case ini dihentikan,

hentikan ini pada Ibu Ratna. Saya minta juga agar negara menolong juga orang seperti Bu Ratna," ucap Fahri Hamzah.

Simak video selengkapnya di bawah ini:



Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian guna pemeriksaan penyidik.

Ratna pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, tentang penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kita temukan alat bukti petunjuk yaitu keterangan saksi, tersangka, penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan (Ratna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Penyidik memutuskan menahan Ratna untuk 20 hari ke depan.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan subyektivitas penyidik, jangan sampai melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Argo.

Ratna dijerat pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, kasus ini juga turut menyeret sejumlah nama kondang, seperti Calon Presiden Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hingga para politisi lainnya.

Hal itu lantaran mereka turut menanggapi dan mengatakan jika Ratna Sarumpaet dianiaya hingga babak belur.[tribun]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA