Rumah DP 0 Rupiah di DKI Jakarta Resmi Diluncurkan, Berikut Syarat Pembeliannya

Rumah DP 0 Rupiah di DKI Jakarta Resmi Diluncurkan, Berikut Syarat Pembeliannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Program Rumah DP 0 Rupiah yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejak awal masa kepemimpinan akhirnya resmi diluncurkan pada Jumat (12/10/2018), dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.

Rumah DP 0 Rupiah yang pertama berada di kawasan Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rumah tersebut dapat mulai dipesan pada tanggal 1 November 2018 mendatang.

"Hari ini hari yang bersejarah karena program DP Rp 0 resmi diluncurkan Pergub nya sudah keluar Nomor 104 Tahun 2018, dan program ini nanti akan mulai dibuka pendaftaran pada tanggal 1 November 2018," ujar Anies Baswedan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018).

Program yang diberi nama Samawa tersebut memiliki beberapa syarat pembelian.

Plt. Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, mengatakan pendaftaran bisa dilakukan melalui online atau datang langsung ke Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Meli menyatakan, untuk pendaftaran secara online, para pendaftar bisa mengakses situs dp0rupiahjakarta.go.id.

Untuk pendaftaran offline, para pendaftar juga bias mendatangi lima kantor walikota di daerah masing-masing.

"Juga ada 5 kantor walikota agar bisa mendekatkan kepada warga yang ingin mendaftar," tambahnya.

Persyaratannya pun cukup mudah, hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta guna mengisi formulir.

Namun, bagi warga baru Jakarta yang belum tinggal di sana sejak tahun 2013 atau lebih lama tidak diizinkan untuk mendaftar.

"Selain itu, warga sudah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun dan memang belum memiliki rumah yang akan dibuktikan dengan belum adanya pembayaran pajak rumah dan sebagainya dan semua-semua persyaratan sudah terpenuhi," ujarnya. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita