Polisi Gerebek Rumah Mewah Pabrik Vape Narkoba Di Kelapa Gading

Polisi Gerebek Rumah Mewah Pabrik Vape Narkoba Di Kelapa Gading

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hari Rabu (31/10) ini menggerebek salah satu rumah mewah di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Rumah mewah berlantai II tersebut dijadikan sebagai tempat produksi bahan baku rokok elektrik (Vape) bercampur narkoba.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan paket produk cairan vape siap edar. 

Rumah ini mampu memproduksi sebanyak 2 liter atau 400 botol satuan 5 mililiter. Per botol 5 mililiter dijual Rp 350.000 sampai Rp 450.000.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, ada 11 orang tersangka yang sudah diamankan dan ada beberapa yang masih dalam DPO.

"Di rumah ini terjadi proses ekstraksi minyak ganja sebagai bahan baku Vape elektrik, selain ditempat ini juga kita telusuri ada apartemen Bassura yang menjadi tempat pengemasan," ucap AKBP Jean Calvijn.

AKBP Jean Calvijn juga menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan jasa ojek online dan kurir untuk mendistribusikan barang.

Pada 14 Oktober di Senopati, Calvin menyebutkan anggotanya menangkap pelaku berinisial BUZ dengan barang bukti 9 botol Vape mengandung MDMA dan Kanobid Sintesa.

"Dia mendapatkan barang dari DPO berinisial RK yang ada 3 kotak Liquid Fade Ilusion lagi akan di distribusikan melalui jasa ekspedisi," tambah AKBP Jean Calvijn.

Komplotan ini diketahui menjual vape yang dikemas dalam botol ukuran kecil dengan harga Rp 350-450 ribu per botol. Ada 11 varian rasa Vape narkoba itu seperti Banana dan Cherry.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita