Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid Dapat Picu Konflik di Masyarakat

Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid Dapat Picu Konflik di Masyarakat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat terus mendapat kecaman. 

Ketua Umum DPP Garda NKRI, Haris Pertama mengatakan dengan alasan apapun membakar bendera bertuliskan tauhid tidak dibenarkan. Pasalnya, hal itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Lantaran itu, dia meminta pelaku pembakaran dihukum dengan ketentuan yang berlaku dan meminta pelaku pembakaran untuk berani mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

"Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar profesional dan proporsional mengusut kasus ini. Karena pengusutan kasus ini secara proporsional akan meredam potensi konflik yang ada," kata Haris melalui keterangan tertulis, Selasa (23/10).

Haris berharap, menjelang pemilu 2019 mendatang, jangan ada lagi peristiwa yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Menurutnya, Islam dan agama lainnya tidak membenarkan siapapun melakukan sikap penghinaan dan penodaan terhadap simbol maupun nilai ajaran agama. Lantaran itu adalah hal yang wajar jika sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid tersebut. 

"Aksi pembakaran bendera tersebut sudah kelewatan apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santri. Saya meminta GP Ansor dan PBNU memecat dan menindak anggotanya yang terlibat pembakaran bendera. Aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA