Ormas Islam Tanda Tangani Pernyataan Sikap soal Pembakaran Bendera

Ormas Islam Tanda Tangani Pernyataan Sikap soal Pembakaran Bendera

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah ormas Islam mulai dari MUI, NU, PBNU, PP Muhammadiyah, Syarikat Islam, hingga Persis berkumpul di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas kasus pembakaran bendera bertulis kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat. Setelah berdiskusi selama sekitar 2,5 jam, seluruh ormas sepakat untuk membuat pernyataan bersama terkait kasus ini.

"Setelah kita berbincang, bermusyawarah hampir 2 jam setengah, telah kita putuskan untuk membuat pernyataan bersama mengenai persitiwa di Garut," kata JK di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).

Dari hasil perbincangan itu, disepakati 5 poin sikap atas kasus tersebut. 5 poin itu adalah:

1. Para pimpinan ormas Islam mengingatkan bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.

2. Para pimpinan ormas Isam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, dan sepakat menjaga suasana kedamaian, serta berupaya meredam agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.


3. Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor serta Nadhatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.

4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba dan pecah belah, menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap umat Islam, marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.

5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.


Lebih lanjut, JK menyatakan seluruh ormas Islam yang hadir telah sepakat untuk mendukung proses hukum yang tengah bergulir terkait kasus ini. "Semua proses ini disaksikan dan mendapatkan dukungan apabila ada masalah hukum diserahkan. Saya kira itu," pungkasnya.


Pertemuan pimpinan ormas Islam dengan JK itu dilakukan sejak pukul 19.30 WIB dan berlangsung secara tertutup. Mereka yang hadir di antaranya Ketua MUI Ma'ruf Amin, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abas, Ketua PBNU Said Aqil, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal.

Hadir pula Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Cendekiawan Muslim Azzyumardi Azra, dan Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman.


Sementara pejabat yang hadir mendampingi JK adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, ada 3 oknum Banser yang membakar bendera bertulis kalimat Tauhid sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa sebagai saksi. Saat ini ketiganya telah dilepaskan. Polisi telah menetapkan Uus Sukmana, pria yang membawa bendera HTI, sebagai tersangka dalam kasus ini. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita