KPK Ungkap Alasan Penting Pemeriksaan James Riady

KPK Ungkap Alasan Penting Pemeriksaan James Riady

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan alasan pihaknya memeriksa CEO Lippo Group, James Riady pada hari ini, Selasa, 30 Oktober 2018.

James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka skandal suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. 

"Kalau penyidik memanggil saksi pasti untuk menguatkan penyidikan dari keterangan saksi tersebut. Menguatkan tuduhan yang diberikan kepada tersangka dan kedua itu kemungkinan pengembangan penyidikan," kata Basaria dikonfirmasi awak media di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Apalagi, kata Basaria, James Riady masih menjabat CEO Lippo Group, induk perusahaan yang menggawangi proyek Meikarta. Ditambah sebelumnya KPK telah menggeledah kediaman James.

"Kebetulan yang bersangkutan (James Riady) adalah CEO Lippo Group. Paling tidak apa sih Beliau kapasitasnya, lalu kewenangannya apa saja. Batas kewenangannya apa saja. Seperti pengeluaran uang, batasnya berapa miliar, apakah harus sepengetahuan Beliau. Jadi intinya kalau dipanggil (KPK) pasti ada keperluan," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sembilan tersangka yang dua di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. 

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. 

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek itu ditaksir capai Rp278 Triliun. Meikarta menjadi proyek paling besar Lippo Group selama 67 tahun grup itu berdiri. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita