KPK Geledah 22 Tempat, dari Pendopo Bupati hingga Kantor Nasdem

KPK Geledah 22 Tempat, dari Pendopo Bupati hingga Kantor Nasdem

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekitar 22 lokasi terkait kasus suap dan gratifikasi Bupati Malang, Rendra Kresna. Penggeledahan dilakukan sejak Senin (8/10), atau sebelum Rendra ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan sejak penyidikkan dilakukan pada (4/10), lembaganya bergerak cepat. Hingga hari ini, pihaknya sudah menggeledah 22 tempat.

Rinciannya adalah kantor dan rumah swasta, rumah PNS, pendopo Bupati, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kantor Bapenda, PUPR Kabupaten Malang, Kantor BUP.

Kemudian Kantor Dinas Bina Marga, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Rumah Dinas Sosial, Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kantor Dinas Pertanian.

"Hingga rumah saksi dan Kantor Korwil Jatim Nasdem," jelas Saut ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/10).

Saut pun mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang.

"Uang yang disita dirumah dinas SGD 15.000, Kantor Bina Marga Rp 305 juta, dan Rumah salah satu kepada bidang Rp 18,95 juta," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka, Kamis (10/11). Penetapan status tersebut terkait kasus suap dan gratifikasi. [jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA