Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Dicoret dari Timses Jokowi-Ma'ruf

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Dicoret dari Timses Jokowi-Ma'ruf

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wali Kota Pasuruan, Setiyono, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), dicopot dari daftar Tim Kampanye Daerah pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur.

Setiyono sebelumnya tercatat sebagai Koordinator Wilayah Tim Kampanye Daerah pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin Kota Pasuruan.

"Namanya otomatis kami coret setelah yang bersangkutaan terlibat kasus dugaan korupsi, apalagi sekarang sudah tersangka," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, Jumat (5/10/2018).

Sebagai gantinya, yang otomatis menduduki jabatan Korwil adalah wakil Setiyono, yakni Raharto Teno Prasetyo.

"Posisi Pak Setiyono digantikan Pak Teno, wakilnya," tutur Sri Untari.

Setiyono dan Raharto Teno Prasetyo adalah pasangan kepala daerah yang memenangkan Pilkada Kota Pasuruan 2015 lalu.

Pasangan ini diusung 5 partai koalisi yakni Partai Golkar, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PPP.

Pagi tadi, KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu.

Selain Setiyono, 3 orang lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing adalah staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto.

KPK juga menetapkan Muhamad Baqir pemilik CV M sebagai tersangka. [kompas]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA