Ini 8 Kasus Impor Pangan yang Dilaporkan Rizal Ramli, dari Gula sampai Sapi

Ini 8 Kasus Impor Pangan yang Dilaporkan Rizal Ramli, dari Gula sampai Sapi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli melaporkan dugaan kasus korupsi impor pangan ke KPK, Selasa (23/10). Total, ada 8 kasus yang dinilainya terindikasi berbau rasuah.

Rizal mengaku sudah bertemu pimpinan dan dua direktur KPK terkait pelaporan 8 kasus ini.

"Jadi kami tadi menemui Basaria Panjaitan (Wakil Ketua KPK) ditemani oleh Direktur Litbang KPK dan Direktur penindakan KPK. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).

"Oknum pejabatnya kecanduan impor, istilahnya import addictive. Doyan banget, kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya, ada keuntungan yang besar yang dinikmati importir dan oknum pejabat," imbuhnya.

Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut nama atau pihak yang dilaporkan ke lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini. Hanya saja, Rizal mengklaim sudah menyertakan bukti-bukti pendukung dalam laporannya.

"Jadi kami minta tadi KPK tidak hanya fokus soal kerugian keuangan negara dalam arti sempit. Tapi juga kerugian ekonomi negara. Di Pasal 2 UU Tipikor ada kategori bahwa bisa ditindak seandainya ekonomi negara dirugikan," pungkasnya.

Dalam lembaran keterangan rilis yang diterima awak media, terdapat 8 dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud Rizal. Hal itu berdasar audit BPK terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan tata niaga impor tahun 2015 hingga semester I 2017 di kementerian tertentu, berikut daftarnya:

1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton;

2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108 ribu ton;

3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras khusus tahun 2016 sebanyak 200 ton;

4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor;

5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton;

6. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor beras tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 70.195 ton dengan realisasi sebanyak 36.347 ton;

7. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor sapi sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton;

8. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan impor garam pada tahun 2015 sampai dengan semester I sebanyak 3.355.850 ton dengan realisasi 2.783.487,16 ton. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita