Dokter RS Tolak Bersaksi di Kasus Ratna, Ini yang Dilakukan Polisi

Dokter RS Tolak Bersaksi di Kasus Ratna, Ini yang Dilakukan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dokter Sidik dari RS Bina Estetika menolak memberikan kesaksian terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet sebelum ada putusan pengadilan. Polisi memahami alasan dokter tersebut.

"Intinya, harus ada hasil yang harus kita mintain izin dari pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Argo mengatakan penyidik saat ini sedang mengajukan izin kepada pengadilan agar dokter bisa memberikan keterangan dalam kasus Ratna.

"Sedang kita ajukan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum RS Bina Estetika, Arrisman, mengatakan belum ada pemeriksaan terhadap dr Sidik hari ini. Dia mengatakan pemeriksaan harus dilakukan setelah ada putusan pengadilan.

"Belum, menunggu putusan pengadilan dulu," kata Arrisman saat dihubungi.

Menurut Arrisman, dr Sidik telah bertemu dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Namun dia menolak memberikan keterangan karena belum ada putusan pengadilan. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita