Diyakini Bukan Peluru Nyasar, Penembakan Di DPR Harus Dikaji Komprehensif

Diyakini Bukan Peluru Nyasar, Penembakan Di DPR Harus Dikaji Komprehensif

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Insiden penembakan yang terjadi di ruang kerja Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Brigjen Polisi (Purn) Wenny Warouw kemarin yang disinyalir sebagai peluru nyasar perlu dikaji secara komprehensif.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).

"Menurut saya ini harus dikaji secara komprehensif. Saya tidak ingin berhenti di sini karena kalau berhenti di sini nanti menimbulkan tafsir macam-macam," kata Supiadin.

Purnawarman TNI AD Bintang Dua itu sangat menyangkal kalau itu dibilang sebagai peluru nyasar. Pasalnya, seorang penembak yang tergabung menjadi anggota Perbakin melewati tahapan psikotes sebelum memenuhi klasifikasi sebagai penembak.

"Semua anggota Perbakinitu melalui psikotes. Dia bisa memperoleh izin memiliki senjata harus psikotes. Saya Perbakin juga," tegasnya.

Dalam tes tersebut, sambung Supiadin dinilai soal kejiwaan seorang calon penembak.

"Jadi bagaimana stabilitas emosionalnya, kematangan jiwanya, bagaimana dia melakukan pengendalian jiwanya, itu semua harus dites tidak bisa tidak," tandasnya.

Penembakan di ruang kerja Wenny Warouw termasuk ruang kerja Anggota DPR Fraksi Golkar, Bambang Heri P diduga peluru nyasar. Peluru itu berasal dari anggota Perbakin yang sedang menjalani latihan di Lapangan Tembak Senayan. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA