Dahnil Anzar Ragukan Keterangan Polisi soal Kasus Ratna Sarumpaet

Dahnil Anzar Ragukan Keterangan Polisi soal Kasus Ratna Sarumpaet

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat telah menelusuri fakta-fakta terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet. Hasilnya, polisi menyatakan Ratna tidak dianiaya dan luka lebam diwajahnya akibat operasi plastik.

Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar mengatakan, penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian ini sangat janggal. Sebab, menurut Dahnil, seharusnya polisi berinisiatif mendalami pengakuan Ratna dengan langsung mendatangi yang bersangkutan.

“Jadi terkait dengan informasi yang dilakukan polisi kemudian yang hari ini menyampaikan konpers, kami justru sebenarnya merasa janggal ya. Kenapa janggal? Justru polisi seperti PR (public relation) yang kemudian bukan justru mendatangi Mbak Ratna mencari informasi yang secukupnya terkait dengan pengakuan Mbak Ratna,” kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (3/10).

“Tapi justru kemudian membuat narasi-narasi yang lain. Jadi menurut kami juga apa yang dilakukan polisi janggal dalam kasus-kasus pengakuan penganiayaan seperti ini yang diakui oleh Mbak Ratna,” imbuhnya.


Dahnil menyayangkan tindakan polisi yang menelusuri sendiri terkait apa yang dialami Ratna tanpa pelaporan terlebih dulu dari yang bersangkutan. Idealnya, polisi bergerak ketika ada laporan bukan berjalan atas inisiatifnya sendiri.

Dengan demikian, apa yang dilakukan pihak kepolisian ini seolah-olah menjadi alat politik.

“Idealnya kan memang menunggu laporan atau minimal memang kalau kemudian itu ada pengakuan dari Mbak Ratna, polisi aktif menemui Mbak Ratna untuk menanyai,” tuturnya.

Menurut keterangan polisi, laporan terkait kasus Ratna Sarumpaet diterima polisi di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Selain ada laporan, polisi juga bergerak untuk menyelidiki kasus ini berdasarkan rasa empati kepada Ratna, jika Ratna benar dianiaya, pelakunya perlu segera ditangkap.


Sebelumnya, polisi mengungkap fakta bahwa Ratna pada tanggal 21 September tidak sedang berada di Bandung, melainkan di Jakarta. Polisi juga telah mendatangi 23 Rumah Sakit di Bandung sekaligus Bandara Husein Sastranegara, hasilnya polisi tidak mendapatkan tanda-tanda mengenai penganiayaan Ratna. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita