Curiga Lion Air Jatuh karena 'Human Error', Hotman Paris: Pengacara Amerika Datang Segera ke Jakarta

Curiga Lion Air Jatuh karena 'Human Error', Hotman Paris: Pengacara Amerika Datang Segera ke Jakarta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapeakembali menyampaikan pendapatnya soal pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan tanjung Karawang, Jawa Barat.

Hal tersebut ia sampaikan lewat unggahan video di akun Instagram pribadi miliknya, @hotmanparisofficial, pada Rabu, (31/10/2018).

Ia memulai video yang diunggahnya tersebut dengan menyebutkan sepak terjangnya selama ini sebagai seorang pengacara.

"Hotman Paris, 35 tahun telah menangani berbagai dan mungkin ribuan perkara," ucapnya mengawali video tersebut.

Pengacara yang selalu tampil nyentrik ini juga menyinggung mengenai masalah terkait pesawat Lion Air JT-610.

Dirinya curiga, insiden jatuhnya pesawat dikarenakan 'human error' atau kelalaian pihak Lion Air karena sudah mengetahui adanya masalah pada pesawat.

"Salah satu teknik untuk meneliti kecelakaan Lion adalah, pada hari sebelumnya, dia berangkat dari Bali ke Jakarta, landing sudah malam, katanya sudah bermasalah, tapi subuh sudah berangkat lagi, pagi sudah berangkat lagi. kapan waktunya dilakukan perbaikan? atau penelitian?," tambahnya.

Selain itu, dirinya meminta pemerintah segera menyelidiki kejadian nahas tersebut.

"Itu adalah titik sensitif yang Menteri Perhubungan dan KNKT harus segera menyelidiki," ungkap Hotman Paris.

Di akhir video pengacara yang memiliki banyak klien dari kalangan artis dan juga pejabat itu juga mengundang pengacara-pengacara dari Amerika Serikat untuk turut membantu korban dalam menuntut ganti rugi.

"Yang kedua para pengacara Ambulance chaser, dari Amerika sudah waktunya datang untuk menghubungi keluarga korban untuk kemugkinan mengugat perusahaan Boeing, Ambulan chaser, para pengacara dari amerika datang segera ke Jakarta,"pungkasnya.



Sebelumnya, pengacara kondang ini juga menyebutkan bahwa keluarga korban berhak menuntut ganti rugi kepada pihak maskapai dan pembuat pesawat.

Dalam unggahan lain di Instagram miliknya, ia menilai korban berhak menuntut jiak kecelakaan terjadi lantaran kesalahan, human error, cacat tersembunyi atau pesawat yang tetap dipaksakan terbang meskipun sudah tahu terdapat masalah.

"Masyarakat Indonesia harus tau bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat berhak menuntut ganti rugi sebesar-besarnya diluar jumlah pertanggungan atau jumlah klaim yang telah biasanya diatur dalam undang-undang," paparnya.

Ia juga membandingkan masyarakat Indonesia yang terlalu cepat puas apabila mendapat ganti rugi ratusan juta rupiah.

Hal itu jauh jika dibandingkan dengan negara Amerika Serikatyang menilai nyawa korban hingga triliunan rupiah.

"Di Amerika nyawa triliunan rupiah per penumpang kalau terjadi human error, atau ignorance, atau kesalahan, selamat berjuang,"pungkasnya.



[tribun]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA