Bejat! Paman Cabuli Ponakan Usia 13 Tahun hingga Hamil

Bejat! Paman Cabuli Ponakan Usia 13 Tahun hingga Hamil

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perbuatan HI (28) warga Dusun IV, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, benar-benar bejat.

Sebab, dia tega mencabuli ponakannya sendiri, WSJ yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.

“Dia dilaporkan oleh ibu korban HAL. Tersangka merupakan abang ipar ibu korban,” ungkap Kapolsek Delitua Kompol BL Malau, Sabtu (13/10/2018).

Kasus pencabulan ini terungkap, setelah ibu korban curiga akan perilaku anaknya yang tidak kunjung datang bulan (haid). Lantas sang ibu bertanya kepada WSJ. Namun, korban sempat berkelit.

“Karena curiga dengan jawaban korban, sang ibu lantas membawa anaknya ke bidan. Alangkah terkejutnya karena korban sudah hamil 4 bulan,” sebut kapolsek.

Korban kemudian mengaku bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku. Bahkan aksi bejat ini dilakukan berulang kali.

“Pelaku mengimingi-imingi korban uang Rp10 ribu setiap mau berbuat cabul,” jelas BL Malau.

Ia menambahkan, saat ini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita