3 Pembakar Bendera Tauhid Minta Perlindungan Polisi

3 Pembakar Bendera Tauhid Minta Perlindungan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tiga anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama resah pasca membakar bendera tauhid yang diduga simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kendati dinyatakan belum memenuhi unsur pidana atas aksinya, ketiga pelaku itu tetap meminta perlindungan Polres Garut, Jawa Barat.

"Tiga itu tidak dilepas, ketiganya minta diamankan di Polres Garut, nggak dilepas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat berbincang di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (25/10).

Sejauh ini, polisi belum menentukan status tersangka terhadap ketiganya. "Statusnya sebagai saksi," sebut Dedi.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Said Aqil Siroj berterima kasih terhadap langkah Kepolisian yang tidak menahan tiga anggota Banser sebagai tersangka.

"Kami berterima kasih kepada Polres Garut yang telah melepas Banser yang ditangkap kemarin," tutur dia di Kantor PBNU, Jakarta.

Tidak terpenuhinya unsur pidana kata Aqil karena memang ketiganya tidak memiliki niat untuk menistakan agama. "Karena tidak terbukti dia sengaja menista agama, menghina kalimat tauhid," tegas dia.

Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama melakukan aksi pembakaran bendera diduga berkalimat Tauhid. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

Tepatnya di Alun-alun, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10). Tiga anggota Banser  diamankan oleh pihak Kepolisian yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Dari pengakuannya, mereka menganggap bendera berlafaz kalimat tauhid itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Selain meminta keterangan pelaku, polisi juga langsung memburu pembawa bendera dan perekam video tersebut pasca kejadian. Hari ini, pembawa bendera HTI berhasil diamankan pihak Kepolisian. [jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA