Tokoh Kasus Cicak-Buaya Anggodo Widjojo Meninggal Dunia, Sempat Bilang Pimpinan KPK Bisa Disuap

Tokoh Kasus Cicak-Buaya Anggodo Widjojo Meninggal Dunia, Sempat Bilang Pimpinan KPK Bisa Disuap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggodo Widjojo, sosok yang pernah mencuat namanya akibat kasus Cicak-Buaya, telah meninggal dunia.

Jenazah sempat dirawat di Yayasan adi Jasa, jalan Demak sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Sigin, operator Yayasan Adi Jasa mengungkapkan, jenazah Anggodo masuk Yayasan Adi Jasa pada Jumat (7/9/2018), pukul 20.10 WIB.

Kemudian, jenazah keluar dari Yayasan Adi Jasa pada Sabtu (8/9/2018) pukul 05.00 WIB untuk dibawa ke Jakarta.

"Jenazah langsung dimandikan, dirawat, kemudian dimasukkan peti untuk dibawa ke Jakarta," ucap Sigin ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Minggu (9/9/2019).

Sigin mengungkapkan, untuk jenazah pada umumnya, banyak tamu yang berdatangan menjelang jika disemayamkan.

Namun untuk Anggodo, jenazah diperkirakan hanya didatangi keluarga terdekat karena hanya disemayamkan semalam.

"Sepertinya disemayamkan tetapi cuma beberapa jam. Banyak kiriman bunga tetapi ya tidak bisa diterima karena keluarga sudah nggak ada,"pungkasnya.

Sosok Anggodo sendiri diketahui merupakan sosok yang diduga mencoba menyuap pimpinan KPK.

Namanya mencuat pada tahun 2009 saat konflik Cicak-Buaya atau antara KPK dan Polri mengemuka.

Ia saat itu menyebut pimpinan KPK bisa disuap guna membebaskan abangnya, Anggoro Widjojo, dari pengusutan kasus korupsi.

Alhasil diketahui kemudian, Anggodo dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Meski sempat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru memperberat hukuman Anggodo Widjojo menjadi lima tahun penjara pada November 2010.

Tidak hanya itu, Mahkamah Agung juga memperberat hukuman Anggodo Widjojo menjadi 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan kurungan. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita