Terungkap, Australia Penjarakan 120 Anak Indonesia di Sel Dewasa

Terungkap, Australia Penjarakan 120 Anak Indonesia di Sel Dewasa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lebih dari 120 orang Indonesia mengaku Australia pernah salah memenjarakan mereka sebagai orang dewasa, padahal sebenarnya mereka masih anak-anak. Mereka telah mengajukan kompensasi. Dilansir BBC pada Senin, (10/9), Editor BBC Indonesia Rebecca Henschke mengunjungi Pulau Rote yang terpencil untuk mendengar bagaimana mereka terperangkap dalam perdagangan manusia.

Dia bertemu dengan Siti Rudy yang bercerita seraya menangis ketika ia mengingat bulan-bulan panjang pada tahun 2009 ketika, tanpa berita, ia menganggap putranya Abdul sudah mati. "Saya menangis dan menangis karena sebagai yang termuda dia adalah orang yang merawat saya," katanya, duduk di lantai semen rumahnya.

Perempuan yang tinggal di Desa Oelaba di Rote, pulau Indonesia yang paling dekat dengan Australia mengatakan, setelah berapa lama Abdul meneleponnya. Ia mengatakan, kalau ia dipenjara di Australia. "Itu adalah hal yang sangat sulit untuk didengar," ujar Siti.

Abdul mengatakan, tanpa disadari di mata otoritas Australia dia menjadi penyelundup manusia, membawa pencari suaka ke perairan Australia. Dia mengatakan, dia ditawari sekitar USD 100 ribu untuk bekerja di kapal yang mengangkut beras. Dia tidak tahu atau bertanya ke mana perginya. Australia mencegat setiap perahu yang berusaha membawa pengungsi atau pencari suaka ke pantainya.

Di bawah kebijakan Australia pada saat itu, setiap anggota awak kapal yang ditemukan adalah anak-anak yang seharusnya dikembalikan ke rumah, daripada menghadapi tuntutan. Tapi Abdul dihukum sebagai orang dewasa dan dipenjara selama dua setengah tahun.

Keluarga dan pejabat desa mengatakan, dia baru berusia 14 tahun saat itu. "Saya takut saya akan dipukuli. Saya sangat jauh dari keluarga saya dan ditahan untuk waktu yang lama. Itulah yang menakutkan tetapi saya terbiasa setelah beberapa saat," katanya.

Rumah kecil Siti adalah sarang aktivitas. Terkadang anak-anak berkerumun di sekitar beranda ketika sekelompok pengacara Australia menghapus ceritanya. Di antara para pengunjung, Mark Barrow dari Ken Cush Associates membangun sebuah kasus agar keyakinan Abdul dibatalkan dan untuk memperjuangkan beberapa bentuk kompensasi. Lebih dari 120 anak laki-laki yang dipenjara antara 2009 dan 2011 telah mendaftar untuk mengejar kompensasi melalui Komisi Hak Asasi Manusia Australia.

Laporan tahun 2012 oleh Komisi Hak Asasi Manusia Australia yang berjudul An Age of Uncertainty menemukan banyak pelanggaran hak anak laki-laki. "Jika ini adalah anak Australia, Anda akan mengharapkan polisi Indonesia menelepon orang tua mereka dan meminta rinciannya, dan dengan cepat anak mereka akan dikirim kembali ke Australia. Ini tidak terjadi," kata Barrow.

"Saya pikir kebanyakan orang akan setuju bahwa jika itu terjadi pada anak-anak mereka, maka mereka akan mencari ganti rugi."

Colin Singer adalah seorang pengunjung penjara independen, pekerja sukarela. Ia pernah menemukan anak-anak lelaki Indonesia di balik terali besi. "Ada anak kecil yang berpegangan pada pagar kawat berduri ini dan aku ingat mengatakan kepadanya dengan lembut, 'siapa namamu?' Dan dia menangis karena trauma. Saya sangat yakin Australia dengan sadar memenjarakan anak-anak ini," katanya.

Hal di luar dugaan kalau seorang anak bisa berakhir di penjara orang dewasa, bukan untuk sehari, bukan untuk seminggu, tetapi selama hampir tiga tahun. "Pemerintah tidak ingin melakukan apa pun. Mereka tidak menyediakan pengacara. Mereka tidak memberikan bantuan apa pun. Saya terkejut," ujar Singer.

Bagi Erwin Prayoga, yang berbagi sel dengan Ali Jasmin, pertempuran hukum ini datang terlambat. Dia meninggal sekitar dua bulan setelah dibebaskan dan dikirim pulang ke Pulau Rote. Keluarga Erwin mengatakan, dia berusia 14 tahun ketika dia ditangkap oleh Australia.

Adik laki-lakinya, Baco Ali, menangis ketika dia memberitahu tentang rasa sakit luar biasa yang dialami Erwin sebelum kematiannya. "Sulit untuk mengingat betapa sakitnya dia," kata Baco Ali sambil menangis.

Keluarga Erwin mengatakan, kompensasi apapun yang mereka terima akan digunakan untuk menjadikannya kuburan yang layak. Sekarang ditandai hanya dengan batu dan balok kayu di belakang rumah mereka, dekat perahu nelayan di mana Baco Ali sering datang untuk berdoa. Pengacara mengatakan, lebih banyak jalan tersedia melalui pengadilan, jika kompensasi tidak tercapai melalui Komisi Hak Asasi Manusia Australia. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita