Pulangkan Aset WNI di Luar Negeri untuk Menyelamatkan Rupiah

Pulangkan Aset WNI di Luar Negeri untuk Menyelamatkan Rupiah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Janji politik pemerintah lewat kebijakan Tax Amnesty terkait pelemahan nilai tukar rupiah saat ini ditagih.

"Saat bicara tentang capital outflow yang dituding sebagai biang penyebab melemahnya rupiah, maka saya teringat akan janji pemerintah saat kebijakan Tax Amnesty ditetapkan," ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam dalam keterangannya, Jumat (7/9). 

Salah satu tujuan utama Tax Amnesty seperti diketahui adalah menarik dana-dana WNI yang terparkir di luar negeri melalui mekanisme repatriasi. Bahkan Jokowi sempat menyebutkan dana tersebut sebesar Rp 11 ribu triliun. Namun pada realisasinya, ulas Ecky, kebijakan tax amnesty hanya berhasil merepatriasi dana sebesar Rp 144,7 T.

"Pak Jokowi pun pernah menyampaikan mengantongi data para pemilik dana tersebut. Sudah by name, by address dan by account. Seharusnya mereka saat ini dapat menjadi prioritas untuk dipersuasi dan dibawa pulang ke Indonesia sehingga dapat melawan capital outflow yang saat ini terjadi," kata legislator asal Jawa Barat ini. 

Menurut dia, publik harus menagih janji pemerintah itu termasuk janji untuk mengimplementasikan kebijakan AEOI

Selain itu capital outflow, menurut Ecky, juga sangat dipengaruhi oleh trust pelaku pasar ke pemerintah. Tingkat kepercayaan kepada pemangku kebijakan fiskal dan moneter, khususnya kredibilitas fiskal pemerintah sangat penting di mata pasar. 

"Pemerintah jangan buat kegaduhan. Jangan ada informasi yang membingungkan seperti mengatakan jika rupiah melemah maka kita untung, atau terus menerus mengkambinghitamkan faktor eksternal. Akui saja dengan jawaban yang smart apa permasalahan yang kita hadapi dan langkah-langkah yang kita ambil," ujar Ecky. 

Ecky menekankan, masalah nilai tukar ini bukan hanya domain Bank Indonesia tetapi lebih utama adalah domain pemerintah terkait kebijakan fiskal, kebijakan makroekonomi, dan sektor riil.  

Oleh karena itu pihaknya meminta agar BI memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan OJK untuk mempercepat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah ini. 

"Kami juga akan mendukung jika pemerintah memerlukan revisi UU atau Perppu lalu lintas devisa untuk bisa meng-hold devisa hasil ekspor sehingga bermanfaat bagi stabilitas nilai tukar kita," terangnya.  

“Terakhir dan yang paling penting, saya mengimbau untuk para pemilik dana baik berupa DHE maupun dana-dana yang masih terparkir di luar untuk mengembalikan kekayaannya ke tanah air. Merah putih memanggil dan dalam kondisi ini nasionalisme adalah tindakan bukan cuma jargon-jargon," tutup Ecky. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita