Polisi Tangkap 3 Orang Penyebar Hoaks Video Ricuh di MK

Polisi Tangkap 3 Orang Penyebar Hoaks Video Ricuh di MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Video ricuh di Mahkamah Konstitusi (MK) menyebar luas di media sosial. Video itu sebenarnya demo simulasi pengamanan pemilu yang dilakukan kepolisian.

Tapi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab, disebar sebagai demo aksi mahasiswa. Ditambah kalimat provokatif di narasinya.

Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada tiga orang yang ditangkap di tiga provinsi.

Informasi yang diperoleh kumparan, Tim Siber Bareskrim Polri bersama Tim Siber Polda Metro bergerak melakukan penangkapan, sejak Sabtu (15/9) hingga Minggu (16/9).

Tiga orang yang ditangkap itu berada di Kalimantan Timur, Cianjur, Jawa Barat, dan Jakarta.

Salah satu penyebar hoaks yang ditangkap di Jakarta bernama Suhada, dan berdomisili di kawasan Jakarta Selatan. Suhada tercatat sebagai anggota salah satu ormas. Mereka yang ditangkap kini diamankan di Polda Metro Jaya, dan dalam pemeriksaan.

kumparan sudah mencoba mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemudian Dirkrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan, dan Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen A Rachmad Wibowo, namun belum ada respons.



[kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita