Pengamat: Golkar Sulit Dijerat Korupsi Korporasi

Pengamat: Golkar Sulit Dijerat Korupsi Korporasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sulit untuk menetapkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebagai kejahatan korporasi.

Menurut Adi, kejahatan dugaan korupsi PLTU Riau-1 lebih bersifat pribadi, sehingga adanya aliran dana ke Munaslub Partai Golkar pada Desember 2017 lalu, perlu dibuktikan secara sistematis.

"Sulit untuk menjadikan kasus korupsi PLTU sebagai kejahatan korporasi," kata Adi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

"Korupsinya bersifat pribadi, atas nama pribadi, bukan atas nama institusi atau korporasi. Jadi susah membuktikannya," tambahnya.

Diketahui, seperti keterangan dari tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih bahwa ada aliran dana yang mengalir ke Munaslub Golkar.

Meski begitu, kata Adi, secara institusi Golkar tak pernah terlibat korupsi, termasuk tak pernah memaksa kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi .

"Yang korupsi hanyalah oknum elit saja yang tak ada kaitannya Golkar secara kelembagaan," ujarnya.

Apalagi, terang dia, kejahatan korupsi itu jarang yang menyangkut korporasi, dan bahkan nyaris tak pernah terjadi di negeri ini dalam konteks politik.

"Pelakunya hanya person-person saja," tandasnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita