Motif Oknum Polisi Bunuh Junior, Dendam Usai Pergoki Istri dan Korban

Motif Oknum Polisi Bunuh Junior, Dendam Usai Pergoki Istri dan Korban

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gerak cepat mengusut kasus oknum polisi bunuh junior di Barak Dalmas Polda Sultra, Senin dini hari (3/9/2018).

Kedua pelaku Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dua anggota Sabhara Polda Sultra ini diduga menganiaya adik juniornya, Bripda Faturahman Ismail (20) hingga tewas.

Kepada Propam Polda Sultra, Bripda Zulfikar membeberkan alasan memukul adik juniornya yang baru 6 bulan terangkat menjadi polisi itu.

Zulfikar mengaku cemburu dan dendam lantaran pernah memergoki istrinya bersama korban di suatu tempat. Korban mengajak sang istri makan.

“Bripda Zulfikar menaruh cemburu kepada korban. Pelaku menyimpan dendam,” ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhart.

Akhirnya pada Minggu (2/9) sekitar pukul 13.00, Zulfikar dan Fislan mengumpulkan 19 juniornya, termasuk Bripda Faturahman.

Saat itulah, Zulfikar melampiaskan dendamnya. Ia menendang dan memukuli Bripda Faturahman berkali-kali. Korban dipukuli secara bergantian oleh Zulfikar dan Fislan hingga pingsan.

Bripda Fathurrahman Ismail. (Facebook)
Saat memukul korban, polisi lainnya tidak berani melerai karena yang melakukan pemukulan adalah senior mereka di Satuan Sabhara Polda Sultra.

Setelah tak bergerak, Bripda Faturrahman dibwa oleh teman-temannya ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah Bripda Faturrahman kemudian divisum dan diotopsi. Selanjutnya, almarhum dibawa ke kampung halamannya di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Sultra. Jenazah korban tiba pukul 16.57 wita.

Kedatangan jenazah Brpida Faturahman disambut kakak tertuanya, Bripda Syafaat Ismail di tepian jalan. Ia tak kuasa menahan air mata melihat adik tersayangnya yang pulang dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Ibu serta adik almarhum yang masih duduk di bangku SMP juga tak henti menangis. Saat jenazah dikeluarkan dari ambulans dan digotong menuju rumah, ibunya tak kuasa menahan tangis.

Saat digotong, masih terlihat rembesan darah dari dalam keranda. Hal itu disebabkan, pemuda yang akrab disapa Fatur itu baru saja diotopsi sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.

Dalam suasana duka itu, hadir sejumlah pejabat Polres Kolut serta jajaran pemerintah termasuk Bupati Nur Rahman Umar. Jenazah Fathur disalatkan sekitar pukul 17.44 Wita.

Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan ala Kepolisian oleh jajaran Polres Kolut pukul 17.50 wita, untuk selanjutnya di bawa menuju pembaringan terakhirnya, di pemakaman umum, Kelurahan Indewe Timur, Kecamatan Lasusua.

Bripda Fathurrahman Ismail. (Facebook)
Meski sudah tiada, namun banyak kenangan yang sulit dilupakan dari pria kelahiran 1997 itu. Semasa hidup, Fatur dikenal sebagai sosok penyayang dan sangat hormat pada ibunya.

Kakak kandung Fatur, Bripda Syafaat Ismail mengakui hal itu. Makanya, kematian adiknya tersebut membuat mereka sangat terpukul dan kehilangan. “Kami benar-benar sangat kehilangan,” ujarnya.

Syafaat Ismail dan keluarga mendapat telepon dari rekan Fatur di Kendari Senin dini hari (3/8), sekitar pukul 02.00 Wita. Mereka infokan kalau Fatur sedang terbaring kritis di rumah sakit.

Lantaran tidak langsung percaya informasi tersebut, Ismail mencoba kembali menghubungi rekan seangkatannya di Kendari. Tapi info yang didapatkan lebih menyesakkan dada. Adiknya sudah menghembuskan nafas terakhir. “Dapat info itu, keluarga langsung menuju Kendari,” jelasnya.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, kasus oknum polisi bunuh junior tersebut sudah ditangani sesuai proses hukum berlaku. Kedua pelaku sudah ditahan di Mapolda Sultra, setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra.

Sebelumnya, Iriyanto menuturkan, pihaknya telah menggelar rekonstruksi pada pagi hari. Proses visum dan otopsi kepada jenazah korban, juga sudah dilakukan.

“Bukti-bukti sudah cukup, kami sudah proses pelakunya,” tegas Brigjen Iriyanto, seperti dikutip dari Kendari Pos (Jawa Pos Grup/Pojoksatu.id).

Hasil visum, ada luka memar pada dada sebelah kiri. Luka memar pada perut bagian bawah. Hasil outopsi, retak pada tulang rusuk sebelah kiri, pada tulang rusuk no 72, jejak kemerahan pada pembungkus jantung.

Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan menjalani rekonstruksi pembunuhan Bripda Faturahman. (Istimewa)
Kemduian, jejak kemerahan pada permukaan jantung, kemudian terdapat resapan darah pada otot perut bawah. Luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri yang menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat.

“Soal hukuman, nanti kita lihat. Kalau penganiayaannya terbukti maka bisa dipidana. Kemudian, hukuman disiplin juga akan kita kenakan,” janjinya. Soal modus, Iriyanto mengaku diduga karena cemburu. “Kita tetap proses sesuai aturan,” ucapnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, pelaku akan mendapatkan tindakan tegas bila terbukti melakukan penganiayaan tersebut.

“Bisa dipidanakan, bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).

Saat ini, kata Setyo, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita