Kampanye Dimulai, MUI Keluarkan 7 Poin Sikap

Kampanye Dimulai, MUI Keluarkan 7 Poin Sikap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya mengeluarkan enam poin sikap terkait telah dimulainya masa kampanye Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg.

Pertama menurutnya, Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin nasional melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tujuan Pemilu tidak hanya sekedar memilih dan mengganti pemimpin saja, tetapi lebih dari itu adalah membangun sebuah peradaban bangsa yang religius, maju, demokratis, berdaulat, adil dan sejahtera.

Kedua, MUI memberikan apresiasi kepada para peserta Pemilu baik Pilpres maupun Pileg yang sudah menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilu secara damai. Komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya sekedar pemanis bibir belaka.

"Untuk hal tersebut, diimbau kepada semua pihak khususnya elit politik untuk dapat mengedepankan etika politik yang berkeadaban, santun dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah dan merusak kerukunan bangsa," ujar Zainut dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (25/9).

Ketiga, perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan. Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

"Jadikanlah perbedaan aspirasi politik sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar persaudaraan sebagai bangsa tetap terpelihara," katanya.

Keempat, para penyelenggara Pemilu wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara hajatan lima tahunan yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, merasa gembira dengan tanpa adanya tekanan dan paksaan.

Kelima, kepada peserta Pemilu baik pasangan capres/cawapres, partai politik, tim sukses, dan juru kampanye hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif. Misalnya dalam menyampaikan pendapat harus tetap mengindahkan nilai-nilai kesantunan, kepatutan, akhlak mulia, serta menjauhkan diri dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, hoax, fitnah, politik uang dan politik SARA.

Keenam, kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi yang menjadi hajatan nasional bangsa Indonesia dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan.

Ketujuh, kepada aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas, adil, transparan dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan warna partainya.

"Sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita