Jokowi Hormat Saat Lagu Indonesia Raya, Pendukungnya Bangga, Netizen: Tak Ngerti Aturan

Jokowi Hormat Saat Lagu Indonesia Raya, Pendukungnya Bangga, Netizen: Tak Ngerti Aturan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aksi hormat Presiden Jokowi saat lagu “Indonesia Raya” dilantunkan di Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sanjungan dari pendukungnya.

Dalam postingan gambar, pendukung Jokowi di Twitter dengan akun @takviri ini merasa bangga dengan aksi hormat Presiden Jokowi.

“Beda Dengan Prabowo Mantan Prajurit Yang Tidak Ambil Sikap Hormat,Jokowi Meski Capres Sipil Beri Sikap Hormat Saat Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan,” tulisnya.



Sontak kicauan itu dibanjiri komentar warganet yang membully akun Takviri.

“Tidak mengerti aturan upacara, Hormat di lakukan jika ada bendera di kibarkan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hanya @jokowi yg Nyeleneh karena dia Tidak mengerti Aturan, kaya begini masih maksa dua periode, ?? 1 periode sj kelamaan rasanya sdh ingin #2019GantiPresiden,” komentar @EndjahH.

Sebagian warganet mengetahui cara bersikap saat lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan atau diperdengarkan sesuai UU No. 24 tahun 2009.

Pada Pasal 62 dijelaskan, saat lagu ‘Indonesia Raya’ berkumandang, setiap orang wajib berdiri tegak dan bersikap hormat. Berikut isi pasal itu.

“Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.”

Arti dari ‘berdiri tegak dengan sikap hormat’ yang dimaksud pada Pasal 62 juga dijelaskan dengan rinci. Berikut penjelasannya.

“Yang dimaksud dengan “berdiri tegak dengan sikap hormat” pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.”

Sementara politisi Demokrat, Jansen Sitindaon menilai, sikap hormat Presiden Jokowi melanggar UU No. 24 Tahun 2009.



[swr
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita