Gerindra Kecewa KPU DKI Abaikan 1,2 Juta Data Pemilih Diduga Invalid

Gerindra Kecewa KPU DKI Abaikan 1,2 Juta Data Pemilih Diduga Invalid

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Tim Data Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Sulhy menyayangkan proses pleno rekapitulasi KPU DKI Jakarta yang tidak memberikan waktu yang cukup untuk mengurai temuan data invalid dan ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2019.

Padahal, menurut Sulhy, pihaknya menemukan satu juta lebih daftar pemilih sementara (DPS) diduga berpotensi jadi pemilih fiktif pada Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang. 

Berdasarkan hasil sisiran Tim Data Partai Gerindra DKI Jakarta, ditemukan Data NIK dan KK Invalid sebanyak 1.243.896 dan data ganda 27.178.

"Sayangnya, KPU DKI sudah merasa apa yang sudah dilakukan dalam proses perbaikan data pemilih (DPS) sudah dilakukan dengan baik," kata Sulhy kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Sulhy mengatakan, seharusnya KPU DKI tak perlu buru-buru dalam penetapkan data pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak 2019.

"Soal DPT ini mestinya KPU DKI mengedepankan sikap kehati-hatian,  mengingat besok kebutuhannya selain Pemilu Legislatif dan DPD juga serentak untuk pemilihan Presiden. Ini penting, karena DPT merupakan pangkal untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis," ujar Caleg DPRD DKI 2019 dari Dapil 10 Jakarta Barat ini. 

Sulhy mengungkapkan, bahwa pleno tersebut sangat terburu-buru. Padahal, gambaran penempatan TPS bagi warga Lapas juga belum jelas. 

"Apakah membaur dengan TPS sekitar lapas atau akan dibuat dalam Lapas?," ucap Wakil Ketua DPD Gerindra DKI itu.

"Dalam pleno kemarin, kami juga belum mendapatkan kepastian atas data pemilih bagi saudara-saudara kita yang pernah digusur di era Gubernur Ahok, juga belum jelasnya pendataan bagi warga binaan pada Rutan dan Lapas," beber Sulhy.

Selain itu, Sulhy menambahkan, Tim Hukum Gerindra DKI pun saat ini masih sedang memproses gugatan data pemilih di Komisi Informasi DKI Jakarta.

"Jadi, sebenarnya kami ingin penetapan DPT sebaiknya ditunda dulu sampai menunggu hasil sidang di KIP DKI," tutup mantan Pengurus KNPI DKI itu.

KPU DKI Tetapkan 7,2 Juta DPT untuk Pemilu 2019

Diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2019.

Jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 7.211.891 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.596.640 pemilih dan perempuan 3.615.251 pemilih yang tersebar di 6 Kabupaten dan kota di Jakarta.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah komisione KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka soal rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi DKI Jakarta Partono mengatakan, sebelum menetapkan DPT, KPU DKI Jakarta telah melakukan beberapa hal seperti menerima masukan dan tanggapan masyarakat, menindaklanjuti data invalid dan ganda.

KPU DKI juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti sosial psikotik dan melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, kepala lapas dan rutan terkait data warga binaan lapas-rutan se-DKI Jakarta untuk dimasukkan ke DPT.

“Penghuni lapas rutan yang telah diverifikasi NIK dan NKK didaftarkan di DPT sesuai dengan alamat asal pemilih. Ada 967 penghuni lapas dan rutan yang elemen NIK dan NKK lengkap dan sudah masuk di DPT tempat asal," ujar Partono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Sedangkan penghuni lapas atau rutan yang berasal dari luar wilayah lapas dan rutan akan didaftar dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).

"Saat ini KPU RI sedang mempersiapkan regulasi pelayanan bagi pemilih DPTb di lapas dan rutan," lanjut dia.

Sementara untuk penghuni panti sosial, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap penghuni panti sosial yang memiliki gangguan jiwa (psikotik).

“Penghuni panti jenis psikotis yang didaftarkan dalam DPT adalah mereka yang telah direkomendasikan oleh Dokter. Saat ini TPS di panti sosial berjumlah 3 di Jaktim dan 1 di Jakbar, selebihnya pemilih panti sosial terdaftar di TPS warga terdekat” kata Betty.

Jumlah TPS yang akan ada DKI Jakarta sebanyak 28.243 TPS. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA