Gagalkan Deklarasi Kebangsaan di Tangsel, Polisi Dikabarkan Intimidasi Ketua RT/RW

Gagalkan Deklarasi Kebangsaan di Tangsel, Polisi Dikabarkan Intimidasi Ketua RT/RW

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Meskipun tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar dalam rencana Deklarasi Kebangsaan yang akan digelar Ahad besok (23/9), namun Polres Tangsel bersikukuh untuk membatalkan acara tersebut.

Terkait dengan hal itu, sejumlah tokoh masyarakat dipanggil ke Kantor Polres Tangsel. Bukan hanya panitia, tetapi lurah, para Ketua RT/RW serta Sekretaris Camat Buaran, Tangsel, juga berulang kali dipanggil ke Polres Tangsel.

Deklarasi Kebangsaan akan digelar di Lapangan Kampung Jati, Buaran, Tangsel.

Menurut Jurham, tokoh masyarakat Buaran, aparat berusaha menekan lurah, dan para Ketua RT/RW agar mereka menolak pelaksanaan acara Deklarasi Kebangsaan.

“Sebelumnya para Ketua RT/RW mendukung acara penyampaian aspirasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dalam acara Deklarasi Kebangsaan. Namun setelah mereka beberapa kali dipanggil ke Kantor Polres Tangsel, mereka akhirnya menandatangani penolakan acara tersebut,” kata Julham, Jumat (22/9) malam.

Tadi malam para Ketua RT dan RW kembali dipanggil Polres Tangsel dan didampingi oleh Julham yang juga Ketua Bamus Tangsel, organisasi tempat berhimpunnya sejumlah Ormas di Tangsel.

“Mereka terus ditekan polisi. Padahal, sebelumnya polisi sudah berjanji akan mendukung acara Deklarasi Kebangsaan asal waktunya dimundurkan dari semula tanggal 16 September menjadi 23 September 2018. Kita mengalah, sekarang aparat meminta kita untuk membatalkan acara tersebut dengan alasan macam-macam,” kata Koordinator Lapangan Aksi Deklarasi Kebangsaan, Suparman.

Sepanjang pemantauan di lapangan, aparat kepolisian baik yang berseragam maupun intel yang berpakaian sipil, sudah berjaga-jaga di lokasi acara Deklarasi Kebangsaan di Lapangan Sepak Bola, Kampung Jati, Buaran.

Bahkan hari ini, polisi sudah memasang tenda di lokasi acara Deklarasi Kebangsaan. Suparman dan elemen masyarakat termasuk kalangan emak-emak, tidak habis pikir dengan upaya aparat untuk mencegah acara Deklarasi Kebangsaan.

Dalam beberapa kali pertemuan dengan polisi, jelas Suparman, polisi menyatakan bahwa tidak ada satupun aturan yang dilanggar dengan rencana Deklarasi Kebangsaan.

Polisi hanya mengatakan, acara tersebut dikhawatirkan menimbulkan kontra dari elemen masyarakat lainnya yang tidak setuju.

“Lah kalau ada unsur masyarakat yang tidak setuju, itu menjadi tugas aparat dong untuk mengamankan. Bukan justru membatalkan acara kita yang dijamin UU,” jelas Suparman.

Deklarasi Kebangsaan antara lain akan diisi dengan pembacaan ayat Suci Al Quran, marawis, pembagian santunan untuk anak-anak yatim piatu dan orasi-orasi dari para tokoh Ormas di Tangsel.

Sementara itu, tadi malam dilakukan pertemuan mediasi antara Polres Tangsel dengan jajaran Panitia Deklarasi Kebangsaan di Rumah Makan Paijo, BSD. Pertemuan tersebut digagas oleh Tokoh Masyarakat Tangsel, H Yoyok dan Ir Martha Bachtiar.

Namun pertemuan tersebut tidak mencapai kata sepakat sebab Polres Tangerang tetap menghendaki supaya acara deklarasi Kebangsaan dibatalkan.

Kepala Polres Tangsel kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, berdalih sekarang sudah ditetapkan dua pasangan calon presiden dan calon Wakil Presiden.

“Kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi politik, sekalian saja memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan tersebut serta ikut dalam jadwal kampanye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Ferdy. [swamedium]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita