Denny Siregar Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga

Denny Siregar Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Kalimat Tauhid di Video Pengeroyokan Haringga

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Buntut dari kicauannya di akun Twitter soal video pengeroyokan suporter Persija berisi kalimat tauhid, Denny Siregar dilaporkan oleh Aliansi Santri Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh menjelaskan, Denny dianggap telah menistakan agama lantaran cuitannya tersebut hingga dapat menyulut amarah umat Islam.

"Kalimat tauhid yang dijadikan objek. Cuitannya membuat resah umat Muslim di Indonesia," kata Fayyadh sebelum melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (27/9).

Fayyadh menyesalkan sikap Denny yang seolah sengaja memprovokasi dengan tidak melakukan tabayyun terlebih dulu apakah suara video pengeroyokan suporter Persija itu ada kalimat tauhid yang ternyata belakangan dinyatakan hoax.

"Pihak Polri padahal masih melacak. Jadi berdasarkan kecerobohan Denny Siregar ini mudah menimbulkan kegaduhan. Makanya kami langsung mengambil langkah hukum untuk hal ini," pungkas Fayyadh. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita